INDONESIAKININEWS.COM - Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS membenarkan bahwa Serda Nurhadi adalah Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim ...
INDONESIAKININEWS.COM - Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS membenarkan bahwa Serda Nurhadi adalah Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502.
Dalam video viral tersebut, Serda Nurhadi berusaha selamatkan warga dalam kondisi sakit akan ke rumah sakit dikepung oleh Mata Elang (DC).
”Anggota TNI AD yang berpakaian dinas PDL Loreng membantu warga yang sedang sakit dan dikepung di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara,” ujar Herwin BS dalam keterangan tertulisnya yang terima oleh SINDOnews, Minggu (9/5/2021) dini hari.
Baca juga: Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector saat Hendak Tolong Warga ke Rumah Sakit
Menurut dia, pihak Kodam Jaya segera melaksanakan pengumpulan keterangan. Sedangkan pemilik mobil adalah Nara yang tinggal di Jalan Jati II NO 60 RT 1/5 Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis tanggal 6 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan adanya laporan dari anggota PPSU/Satpol PP.
Yang mana laporanya melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang.
Kemudian di dalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit (om dan Tante N). Sehingga anggota Babinsa tersebut berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil.
Yang mana untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat. Namun dikerubuti oleh beberapa orang Debt collector. Karena kondisi kurang kondusif maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa debt collector. ”Serda Nurhadi hanya ingin membantu dan tidak mengetahui mobil itu bermasalah,” tegasnya.
Untuk itu, Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang secara arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi yang menjalankan tugasnya sebagai Babinsa yang akan menolong warga yang sedang sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di rumah sakit.
”Mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHP, dimana Pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan permasalahan ini telah ditangani oleh pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut,” tegasnya.
GUEST_RDWqjolDQ
13h
8
jangan terlalu formil ndan. jaga marwah TNI ndan. sikat habis semua mata elang jangan kasih bebas berkeliaran
Balas
GUEST_1d9nPevE2
10h
5
Manusia yang paling gak ada tenggang rasa nya para debt" collector ini.,jiwa tolong menolong dan rasa iba di Hati Nurani mereka" itu sudah mati jadi sudah sepantasnya diberantas sajaLainnya
Balas
ImamBasuni
11h
5
Petrus perlu di hidupkan kembali
Balas
GUEST_5goB3PBWG
12h
5
harus di beri pelajaran besuk nya
Balas
Tampilkan 31 komentar
Berikan pendapatmu
Mungkin kamu suka
Borok Umi Pipik Terbongkar Sudah, Suci Mantan Sunu: Kalau Dia Baik Kenapa Mau Memiliki Punya Orang?
3
10h
jambi.tribunnews.com
Sinyal Mayday Terdengar, KRI John Lie-358 Meluncur ke Laut Natuna Utara, WNA Diselamatkan, Ini Identitasnya
44min
zonajakarta.pikiran-rakyat.com
Muncul Lagi, Abu Janda Mengaku Enggan Masuk Surga Jika Ada HRS, UAS, dan Tengku Zul
34
6h
jambiekspres.co.id
Tionghoa Asal Jambi Jadi Pasukan Elite TNI AU, Hendra Kho Digembleng di Maxwell Air Force Base
20h
jambi.tribunnews.com
Stepdad acquitted of sexual assault but convicted of 2 other charges
The New Paper
Saudara Kembar Identik Menikah dengan Saudara Kembar Identik Lainnya- Tetapi Kemudian Sesuatu Hal yang Mustahil Terjadi
BestOfGlamour
by TaboolaSponsored Links
31
5
7
Mari kita bahas