INDONESIAKININEWS.COM - Pengamat hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari mensinyalir ada dendam Ketua KPK Firli Bahuri di balik penonakt...
INDONESIAKININEWS.COM - Pengamat hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari mensinyalir ada dendam Ketua KPK Firli Bahuri di balik penonaktifan 75 pegawai KPK.
Menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini beberapa nama yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), pernah menuntut agar Firli Bahuri diperiksa karena diduga melanggar kode etik KPK.
Para pegawai KPK yang dinonaktifkan ini juga diketahui pernah mengkritik dan berbeda pendapat dengan Firli Bahuri.
“Jadi, begitu Pak Firli masuk ke KPK, beberapa orang yang menyapanya langsung dituding sebagai orang yang pernah ikut mendemo dirinya,” kata Feri Amsari.
Dendam pribadi itu dikemas lewat TWK dengan pertanyaan-pertanyaan yang absurd, menyalahi aturan, dan melecehkan agama.
Tapi Firli Bahuri tidak peduli atas semua itu.
“Bagi saya, Pak Firli ini adalah boneka yang digerakkan oleh banyak orang untuk menghantam 75 orang ini,” tegas Feri Amsari seperti dilansir dari video Blak-blakan detikcom,Rabu (12/5/2021).
Menurut Feri Amsari di video ‘Novel Baswedan cs Digusur dari KPK’, sebanyak 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK itu justru yang selama ini paling berintegritas dan profesional dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi.
Feri membagi mereka ke dalam tiga klaster, yakni Ketua Satgas atau pemimpin lapangan, seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan Harun Al Rasyid, yang baru saja memimpin OTT Bupati Nganjuk.
Klaster kedua adalah anggota satgas yang banyak menangani kasus besar dan korupsi yang melibatkan partai politik atau tokoh tertentu.
Juga ada figur-figur pembuat kebijakan internal maupun eksternal yang betul-betul membantu upaya pemberantasan korupsi, baik itu berupa pencegahan atau upaya penindakan.
“Mereka yang ada di tiga kluster tersebut selama ini sangat ditakuti para koruptor. Sebab, mereka sangat aktif dalam upaya operasi tangkap tangan. Mereka dinilai lihai untuk menemukan celah dan mencari jalan tikus agar para koruptor bisa ditemukan,” paparnya.
Pada bagian lain, Feri Amsari membeberkan tiga masalah di balik keputusan pimpinan KPK menonaktifkan mereka yang dinyatakan tak lulus TKW itu.
Dia juga menyatakan idealnya Presiden Jokowi menegur pimpinan KPK terkait huru-hara ini.
Untuk diketahui, sebelum dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019, Firli Bahuri pernah menjabat Deputi Penindakan KPK pada April 2018-Juni 2019.
Saat itulah dia diduga melakukan pelanggaran etik berat di KPK, yakni bertemu dengan pihak yang terseret perkara korupsi, bertemu pimpinan parpol, hingga menjemput wakil ketua BPK dan menerima di ruangannya.
Saat menjalani uji kompetensi dan kepatutan di DPR, Firli Bahuri pernah menjelaskan semua hal itu dan diterima.
Buktinya Firli Bahuri mendapat dukungan suara terbanyak untuk memimpin KPK.
s: pojoksatu.id