$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

KPK Punya Ribuan Pegawai, 51 Dipecat Tidak Akan Rugi

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK mempertahankan pemecatan 51 pegawai yang tak lulus TWK. Karena menu...



INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta KPK mempertahankan pemecatan 51 pegawai yang tak lulus TWK.

Karena menurutnya, KPK yang memiliki ribuan pegawai dan anggaran yang kuat masih akan tetap bisa berjalan.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah pada Peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Peluncuran Buku yang digelar KAHMI beberapa waktu lalu.

"Kawan-kawan kita belum bisa menerima fakta bahwa kita telah melakukan koreksi yang serius terhadap jalannya penegakan hukum, khususnya di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi kita. Sehingga ada orang yang merasa bahwa kalau bukan karena sekian orang harus berada di lembaga itu, seolah-olah lembaga itu yang punya ribuan pegawai, yang punya anggaran dan jaringan yang besar, seolah-olah tidak ada gunanya lagi," terang Fahri.

"Babak akhir dari koreksi harus kita teruskan, kita tidak boleh kembali ke belakang," imbuh dia.

Fahri juga meminta Presiden Jokowi untuk memberi kepercayaan kepada pimpinan KPK saat ini. Mereka dinilainya sebagai aset bangsa yang ingin memperbaiki KPK dari dalam.

"Saya mohon kepada Presiden Jokowi, beri kepercayaan kepada KPK, beri kepercayaan kepada pemimpinnya yang ada sekarang. Mereka juga adalah anak bangsa yang punya hati nurani. Mereka juga ingin memperbaiki keadaan daripada kita bongkar bongkar semua malapraktik yang ada di masa lalu yang ini bisa merusak. Biarkan mereka dari dalam melakukan perbaikan terlalu banyak masalah kalau kita bongkar," jelas dia.

DPR pada masa yang lalu, lanjut dia, pernah membuat pansus yang menjelaskan tentang begitu banyak kejanggalan yang terjadi.

Karenanya, ia meminta publik memberi kesempatan kepada KPK untuk bekerja.

"Saya punya laporan pansus 1.000 halaman yang menjelaskan betapa begitu banyak kejanggalan yang terjadi, tapi sudahlah, kita sudah melakukan koreksi dan biarkanlah institusi itu bekerja mengintegrasikan diri dalam sistem hukum kita dan dalam sistem negara kita," ucap Fahri.


s: jpnn.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: KPK Punya Ribuan Pegawai, 51 Dipecat Tidak Akan Rugi
KPK Punya Ribuan Pegawai, 51 Dipecat Tidak Akan Rugi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmkdgfYhCA4RuUVkBMazPBUjigEfIP96iLigBB_Yjn8LJoCH-2G2Urk65o5eePdxNGEdnh02Ai6F7RndStVpWEG-AZNKzwicBUhyphenhyphen4jTyNoD89UaUrSfocWma2ElTBE6wTHfymb7MkURwgX/w640-h342/39fc042d4bc16fbd8878d209725a8585.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmkdgfYhCA4RuUVkBMazPBUjigEfIP96iLigBB_Yjn8LJoCH-2G2Urk65o5eePdxNGEdnh02Ai6F7RndStVpWEG-AZNKzwicBUhyphenhyphen4jTyNoD89UaUrSfocWma2ElTBE6wTHfymb7MkURwgX/s72-w640-c-h342/39fc042d4bc16fbd8878d209725a8585.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/kpk-punya-ribuan-pegawai-51-dipecat.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/kpk-punya-ribuan-pegawai-51-dipecat.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy