$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

KPK Sayangkan Beredarnya SK Pimpinan Nonaktifkan Pegawai Tak Lolos ASN

INDONESIAKININEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan beredarnya potongan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait hasil...



INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan beredarnya potongan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK terkait hasil asesmen (penilaian) tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Dalam SK itu disebutkan 75 pegawai KPK yang tak lolos uji TWK akan dinonaktifkan.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, secara kelembagaan pihaknya sedang berupaya merampungkan seluruh proses alih status pegawai. "Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (9/5/2021).

Potongan surat keputusan yang beredar memuat empat poin. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. 

Kedua, memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

Surat yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri itu mencantumkan salinan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, serta para pegawai yang tak lolos ASN.

Ali menyatakan pihaknya akan memeriksa keabsahan potongan surat yang beredar itu. Hal ini mengingat potongan surat yang beredar tersebut tanpa tanggal dan cap kedinasan. "Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," katanya.

Ali meminta kepada masyarakat tak mudah termakan isu yang belum diketahui kebenarannya. Ali berharap masyarakat mendapatkan informasi resmi dari KPK. "Sekali lagi kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," kata Ali.

Diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK gagal lulus asesmen TWK. Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


s: beritasatu.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: KPK Sayangkan Beredarnya SK Pimpinan Nonaktifkan Pegawai Tak Lolos ASN
KPK Sayangkan Beredarnya SK Pimpinan Nonaktifkan Pegawai Tak Lolos ASN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIW32pO1uSubjeZljyOBvDPK6y9XT6LU47llOo83Hmgw4HBmehTUUV3AFvk_d2NhYBmsHnSFPMYtd76hMhNG0_HAlfve7GrGgGhgnbPaEuXLVyUvvKHkvT5bhioA7bxnXpWn5OtYVFJPjp/w640-h362/ssss1576128320.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIW32pO1uSubjeZljyOBvDPK6y9XT6LU47llOo83Hmgw4HBmehTUUV3AFvk_d2NhYBmsHnSFPMYtd76hMhNG0_HAlfve7GrGgGhgnbPaEuXLVyUvvKHkvT5bhioA7bxnXpWn5OtYVFJPjp/s72-w640-c-h362/ssss1576128320.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/kpk-sayangkan-beredarnya-sk-pimpinan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/kpk-sayangkan-beredarnya-sk-pimpinan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy