INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta segera memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadi...
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta segera memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus.
Tak tanggung-tanggung, Anies Baswedan diminta mencopot Ahmad Firdaus atas kelalaian yang berpotensi menimbulkan SARA.
Pasalnya, paduan suara dengan nyanyian Asmaul Husna yang dilakukan kelompok paduan suara Jakarta Youth Choir, binaan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menuai polemik di tengah masyarakat.
"Atas tindakan yang kurang hati-hati dalam melihat situasi itu, kita berharap Pemda DKI Jakarta meminta maaf kepada publik dan memberikan sanksi kepada Kadispora dengan mencopot yang bersangkutan," ujar Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso, di Jakarta, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, sanksi pencopotan itu perlu dilakukan guna memberikan efek jera kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
"Kurang peka dalam melakukan kegiatan yang berdampak timbulnya masalah di kemudian hari bagi warga Jakarta," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini pun meminta warga Jakarta untuk tidak terprovokasi atas kejadian itu dan tetap dalam suasana bersih hati pada masa masa Idulfitri 2021 ini.
Dia meyakini, postingan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atas video paduan suara itu hanya untuk membanggakan Pemda DKI Jakarta dalam membina potensi paduan suara dimaksud oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga. Namun, katanya, postingan itu sangat tidak tepat karena masih dalam momen lebaran 2021 dan dilakukan di Mesjid Istiqlal.
"Belum usai kekecewaan warga Jakarta atas keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang larangan ziarah kubur saat Idulfitri namun dibukanya tempat wisata. Sekarang datang lagi kegiatan dari pihak Pemda DKI Jakarta yang membuat hati warga Jakarta bertambah miris," ungkapnya.
Dikatakan Santoso, rakyat diwajibkan tidak melakukan perbuatan yang mengarah kepada potensi SARA. Seharusnya, ucap Santoso, Pemda DKI Jakarta lebih besar lagi dalam mencegah kegiatan serta aktifitas yang sangat sensitif tersebut.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memberikan klarifikasi atas unggahan video itu. Dari keterangan tertulisnya, Ahmad Riza Patria pun meminta maaf atas unggahan tersebut.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan video tersebut," ujar Ahmad Riza Patria, di Jakarta, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, video lagu lebaran dan lagu Asmaul Husna di dalam dan di luar Masjid Istiqlal tersebut dinyanyikan oleh Jakarta Youth Choir (JYC).
JYC sendiri, ungkapnya, merupakan sebuah paduan suara binaan Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI jakarta. Di mana mereka menyanyikan Asmaul husna dan lagu lebaran karya Almarhum Ismail Marzuki.
"JYC sendiri adalah kelompok paduan suara yang punya banyak prestasi di dalam dan luar negeri," tegasnya.
Dikatakan Ahmad Riza Patria, karya video nyanyian tersebut adalah kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan kelompok paduan suara JYC.
"Dengan usul kegiatan dan lokasi nyuting berasal dari mereka, sesuai proposal yang disampaikan kepada Pemprov DKI," imbuhnya.
Sebelum diunggah ke akun instagram @ArizaPatria, Ahmad Riza Patria pun memastikan video itu telah diunggah duluan pada akun resmi Pemprov DKI Jakarta, dengan nama akun @dkijakarta.
"Tidak ada maksud apapun dari pembuatan dan pemostingan video tersebut, selain untuk turut menyemarakkan kegembiraan suasana Lebaran dengan semangat Jakarta sebagai kota kolaborasi," tandasnya.
s: pikiran-rakyat.com