INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus berupaya melakukan perbaikan tentang pengelolaan keuangan daerah. Harapan...
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus berupaya melakukan perbaikan tentang pengelolaan keuangan daerah.
Harapannya, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi tradisi bagi Pemprov DKI.
Menurut Anies, empat kali meraih WTP bukanlah hal yang sederhana, karena ini mencerminkan konsistensi untuk terus menerus menjalankan perbaikan tata kelola keuangan.
“Kami berharap, tahun-tahun ke depan perbaikan juga akan terus bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga WTP menjadi tradisi di Jakarta,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta pada Senin (31/5/2021).
“Bahwa WTP adalah kewajaran, mendapatkan opini WTP adalah sesuatu yang biasa,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.
Anies juga berharap, predikat WTP ini menjadi pemicu bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk bisa konsisten menjaga tata kelola keuangan daerah. Soalnya cukup lama Pemprov DKI Jakarta akhirnya mendapatkan WTP atau sejak 2018 silam.
“WTP sesuatu yang di awal ketika pertama kali kami mendapatkan di bulan Mei 2018, pada saat itu terasa sebagai sebuah kebaruan. Karena lama kita belum mendapatkan status opini WTP,” jelas Anies.
Seperti diketahui, laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Regulasi ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Sedangkan, opini WTP didasari pada penilaian atas kesesuaian penyajian laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), pengelolaan keuangan daerah yang didukung oleh sistem pengendalian internal yang memadai.
Selain itu, pengungkapan laporan keuangan secara memadai, serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
Perolehan opini WTP ini bukan tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari proses peningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Oleh karena itu, upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Adapun sejumlah hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertahankan Opini WTP sebagai berikut:
1. Penguatan komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik;
2. Penguatan dan penyediaan regulasi pengelolaan keuangan dan aset secara memadai;
3. Penetapan Pencapaian Opini WTP sebagai Kegiatan Strategis Daerah (KSD);
4. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Budgeting;
5. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset hasil Inventarisasi melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.
7. Melaksanakan pembahasan rapat road to retain WTP secara berkala yang langsung dipimpin oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang membahas permasalahan signifikan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah;
8. Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat.
9. Penguatan komitmen seluruh Kepala SKPD/UKPD dalam penyelesaian masalah-masalah yang berpotensi mempengaruhi opini WTP;
10. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
s: tribunnews.com