INDONESIAKININEWS.COM - Masih hangat diperbincangkan publik terkait polemik yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diketa...
INDONESIAKININEWS.COM - Masih hangat diperbincangkan publik terkait polemik yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui bahwa yang menjadi perhatian publik terhadap KPK merupakan perihal dinonaktifkannya 51 pegawai KPK ang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, M.S. Kaban belum lama ini memberikan kritikannya terhadap Presiden Jokowi.
M.S. Kaban tampak heran mengapa pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa dengan percaya diri menyatakan bahwa keputusan penonaktifan pegawai KPK sudah sesuai dengan arahan Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa TWK tak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.
Untuk itu, M.S. Kaban menilai Ketua KPK, Firli Bahuri sudah tidak mematuhi perintah presiden.
"Apa2an ini pemecatan penyidik KPK sesuai arahan Presiden kata BKN.Apa2an ini perintah Presiden tdk dipatuhi Firli ketua KPK," kata MS Kaban dilansir Galajabar dari akun Twitter @MSKaban3 pada Senin, 31 Mei 2021.
Lebih jauh, M.S. Kaban juga menyinggung perihal adanya diskriminasi pemerintah terhadap tenaga kerja asing (TKA) asal Cina dengan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kemudian, M.S. Kaban membahas pula utang negara yang semakin tinggi hingga banyaknya pengangguran di Indonesia.
"Apa2an nih TKA RRC diskriminasi atas TKI bgsa sendiri. Apa2an ini hutang men jadi2 pengàngguran tak terbendung," ucapnya.
Dengan berbagai permasalahan tersebut, M.S. Kaban menilai bahwa sebagai presiden, Jokowi tak bisa dipegang ucapannya.
"Presiden apaan nih omongan gak bisa dipegang," ujarnya.
Terlebih, kini publik kian menyoroti perihal keputusan KPK menonaktifkan 51 pegawai yang tak lolos TWK.
Kebanyakan dari pegawai yang tak lolos itu diketahui merupakan pihak-pihak yang sedang menangani kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.
s: pikiran-rakyat.com