INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritisi program sertifikasi DAI dengan judul Kompetensi Penceramah yang akan ...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritisi program sertifikasi DAI dengan judul Kompetensi Penceramah yang akan diluncurkan Kementerian Agama.
Wacana program tersebut telah bergulir setidaknya sejak 2015 dan terus mendapat penolakan dari berbagai ormas besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, NU, dan Ikatan DAI Indonesia (Ikadi).
Anggota Komisi VIII DPR itu mempertanyakan kebijakan Menteri Agama (Menag) yang hendak melanjutkan program kontroversial tersebut, sekalipun dibarengi dengan sejumlah perubahan.
Hidayat Nur Wahid menyayangkan wacana sertifikasi DAI oleh Menag tersebut lantaran digelar di tengah kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah Seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK serta pembatalan pemberangkatan jamaah Haji Indonesia tahun ini oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Hidayat Nur Wahid menilai bahwa capaian program prioritas Kemenag belum maksimal seperti jumlah formasi PPPK untuk guru agama bahkan sertifikasi guru dan dosen agama, serta penanggulangan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan sekolah yang berada di bawah kewenangan Kemenag.
“Wacana program sertifikasi dai yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan Haji sepihak oleh pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tidak kondusif itu dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” katanya.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari MPR, Selasa, 8 Juni 2021, Hidayat Nur Wahid yang akrab disapa HNW menjelaskan bahwa program sertifikasi DAI layak untuk ditolak karena bersifat diskriminatif lantaran hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (Da'i).
Oleh karena itu, ia memilih untuk mendesak agar rencana tersebut untuk tidak dilanjutkan. Bukan hanya kepada penceramah Agama Islam, tetapi juga untuk agama lainnya.
Menurutnya, lebih baik Menteri Agama fokus untuk melaksanakan program-program utama atau program prioritas di Kemenag dan mencapai target program prioritas yang belum terlaksana.
Seperti peningkatan jumlah formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag; revitalisasi Kantor Urusan Agama; serta sertifikasi guru dan dosen agama.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu berharap Menag Yaqut terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, khususnya dari ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU.
Pasalnya, Sekjen MUI menolak program sertifikasi DAI lantaran maksud dan manfaat program tersebut tidak jelas bahkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut menolak lantaran penceramah agama pada dasarnya beraktivitas lepas dan tidak dibiayai Negara.
Sementara itu, Wasekjen PBNU meminta Kemenag tidak mengurusi paham keagamaan orang.
s: pikiran-rakyat.com