INDONESIAKININEWS.COM - Dalam sidang lanjutan perkara kasus tes swab RS Ummi, Bogor, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut gelar imam besar Ri...
INDONESIAKININEWS.COM - Dalam sidang lanjutan perkara kasus tes swab RS Ummi, Bogor, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut gelar imam besar Rizieq hanya isapan jempol belaka.
Menanggapi pernyataan tersebut, Pengacara Rizieq, menegaskan gelar imam besar itu diberikan oleh jutaan rakyat Indonesia yang mengikuti aksi 212.
"Begini, jadi kalau dari saya pribadi dan tim kuasa hukum menanggapi soal itu masalah keberatan dengan ucapan atau klaim Imam Besar, itu hak setiap pribadi ya.
"Kita tidak pernah memaksa seseorang untuk menganggap Rizieq Imam Besar, itu tidak pernah. Itu adalah klaim jutaan rakyat Indonesia itu setahu saya.
"Waktu aksi 212 waktu itu sampai saat ini juga sepengetahuan saya," ujar Aziz disela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin 14 Juni 2021.
Mengenai Rizieq yang disebut jaksa kerap berkata kasar, Aziz mengatakan Rizieq tak pernah bermaksud menyinggung orang lain.
Menurutnya, ucapan Rizieq itu merupakan bentuk ketegasan dalam pembelaan di saat sidang kemarin.
"Jadi, kalau ada yang menyangkal, itu bukan urusan kami. Lalu kemudian mengenai kata-kata kasar dan kurang berkenan itu kan menurut mereka.
Halaman:
Editor: Guntur Sulistyo
"Habib tidak ada niat untuk menyinggung siapa pun. Akan tetapi, jika ada yang tersinggung oleh ucapan beliau, itu adalah urusan mereka masing-masing.
"Jadi yang dimaksud Rizieq itu adalah hal-hal yang memang harus diucapkan secara tegas secara jelas.
"Dan jangan lupa, Rizieq ini adalah salah seorang dari beberapa terdakwa yang terlibat kasus prokes. Perlu saya garis bawahi ya, terdakwa yang terlibat kasus prokes dijatuhi hukuman dan dipidana.
"Kemudian juga beliau yang menjalani. Artinya, kita harus mengerti juga kondisi psikologis beliau, sekali menegaskan dengan semangat," ujarnya.
"Dan jangan lupa, jaksa menanggapinya dengan cara apa? Apa kata-katanya juga baik?
"Kalau gitu saya juga bisa berpersepsi, bahwa tanggapannya itu menurut kami kurang sopan, kurang baik.
"Apalagi mereka ini aparatur negara, dibayar oleh rakyat. Kita rakyat, Habib rakyat, harusnya sikapnya baik. Menegurnya juga baik. Tapi menurut kami, kata-katanya juga kasar," tambahnya.***
S:Jakbarnews