INDONESIAKININEWS.COM - Polisi telah menangkap dua pelaku pembuangan mayat bayi perempuan di wilayah RT 04, RW 01, Kelurahan Bintara Jaya, ...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi telah menangkap dua pelaku pembuangan mayat bayi perempuan di wilayah RT 04, RW 01, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (8/6).
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan bahwa mayat bayi itu ditemukan warga di semak-semak.
"Warga sedang mencari ikan di empang, selanjutnya warga mengecek yang ternyata adalah mayat bayi yang masih ada tali pusar," kata Erna dalam keterangan tertulis, Rabu (9/6).
Selanjutnya polisi mengevakuasi mayat bayi itu ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Ketua RT 04 Nasrudin mengatakan bahwa polisi menemukan bercak darah di jalanan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Beberapa jam usai melakukan identifikasi, polisi menangkap dua pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
Bercak darah mayat bayi itu mengarahkan polisi ke rumah pelaku.
Ternyata kedua pelaku merupakan kakak adik. Bayi itu hasil hubungan terlarang keduanya.
"Sementara yang kami dapat informasinya, iya seperti itu (pelaku kaka adik, red)," ujar Nasrudin.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)