$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Emoji Tertawa di Facebook, Ulama Ini: Jangan Sakiti Hati Orang Lain

INDONESIAKININEWS.COM -  Seorang ulama Muslim Bangladesh terkemuka dengan pengikut online yang besar telah mengeluarkan fatwa haram terhadap...



INDONESIAKININEWS.COM - Seorang ulama Muslim Bangladesh terkemuka dengan pengikut online yang besar telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan emoji tertawa di media sosial Facebook.

Fatwa tersebut dikeluarkan untuk orang-orang yang menggunakan emoji tertawa di Facebook dengan tujuan untuk mengejek orang.

Diketahui, ulama Muslim yang dimaksud adalah Ahmadullah yang saat ini memiliki lebih tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube.

Dia secara teratur muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Pada Sabtu, 26 Juni 2021, dia memposting video berdurasi tiga menit di mana dia membahas ejekan orang di Facebook dan mengeluarkan fatwa.

Dirinya kemudian menjelaskan bagaimana emoji tertawa tersebut benar-benar haram (dilarang) bagi umat Islam.

"Saat ini kami menggunakan emoji haha Facebook untuk mengejek orang," kata Ahmadullah dalam video yang telah dilihat lebih dari dua juta kali, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari New Age Bangladesh.

Halaman:

Sumber: New Age Bangladesh

Ahmadullah mengatakan penggunaan emoji tertawa tersebut tidak apa-apa bila tidak ada maksud mengejek orang lain.

“Jika kita bereaksi dengan emoji haha semata-mata untuk bersenang-senang dan hal yang sama dimaksudkan oleh orang yang memposting konten, tidak apa-apa,” katanya.

Namun, bila menggunakan emoji tertawa dengan niat mengejek maka fatwanya berubah menjadi haram.

"Tapi jika reaksi Anda dimaksudkan untuk mengejek atau mengejek orang yang memposting atau berkomentar di media sosial, itu dilarang sama sekali dalam Islam," tambah Ahmadullah.

Ahmadullah kemudian meminta terhadap umat Muslim untuk tidak lagi menggunakan emoji tertawa untuk mengejek orang.

“Demi Tuhan saya meminta Anda untuk menahan diri dari tindakan ini. Jangan bereaksi dengan emoji tertawa untuk mengejek seseorang,” katanya.

Hal tersebut, dinilainya, untuk menghindari permusuhan dalam kehidupan sehari-hari yang sangat dibenci oleh Tuhan.

“Jika Anda menyakiti seorang Muslim, dia mungkin akan membalas dengan bahasa yang buruk yang tidak terduga,” tambahnya.

Ribuan pengikut bereaksi terhadap videonya, sebagian besar positif, meskipun beberapa ratus mengolok-oloknya menggunakan emoji tertawa.

Ahmadullah adalah salah satu pengkhotbah Islam baru Bangladesh yang paham internet yang telah menarik jutaan pengikut secara online.

Komentar dirinya tentang masalah agama dan sosial sangat populer, menarik jutaan penayangan per video.

Salah satu video khotbah yang populer dari Ahmadullah hingga menimbulkan jumlah penonton yang cukup banyak adalah tentang asal usul virus Covid-19.***

Lihat artikel asli




S: Pikiran rakyat


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Emoji Tertawa di Facebook, Ulama Ini: Jangan Sakiti Hati Orang Lain
Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Emoji Tertawa di Facebook, Ulama Ini: Jangan Sakiti Hati Orang Lain
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJzAna77sOiLaxt3DgMlL7q3XiFQmq5dY4VO3e2fgAlDc4k2lzV8s_8njSRMldpYUKb-ReYLy1w8teMrjo4vYBiMjAd3AdMcKUnh0G6GAIh4euycSQqX2SPP1Ukh-B9TT_70AkwjbU4Bo/w640-h356/Screenshot_2021-06-29-18-29-15-49.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJzAna77sOiLaxt3DgMlL7q3XiFQmq5dY4VO3e2fgAlDc4k2lzV8s_8njSRMldpYUKb-ReYLy1w8teMrjo4vYBiMjAd3AdMcKUnh0G6GAIh4euycSQqX2SPP1Ukh-B9TT_70AkwjbU4Bo/s72-w640-c-h356/Screenshot_2021-06-29-18-29-15-49.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/keluarkan-fatwa-haram-penggunaan-emoji.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/keluarkan-fatwa-haram-penggunaan-emoji.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy