$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Setelah Berhentikan 1.700 Honorer, Kini Bupati Solok Pusing

INDONESIAKININEWS.COM -  Bupati Solok Epyardi Asda menghadapi dilema dalam membuat keputusan ekstrem. Setelah mengeluarkan SK evaluasi 1.700...



INDONESIAKININEWS.COM - Bupati Solok Epyardi Asda menghadapi dilema dalam membuat keputusan ekstrem. Setelah mengeluarkan SK evaluasi 1.700 tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer, kini mantan kapten kapal itu dihadapkan dengan ancaman bertambahnya angka pengangguran di Kabupaten Solok.

“Keputusan ini (pemberhentian THL) memang dilema. Angka pengangguran tentunya bertambah setelah para THL tidak lagi dikaryakan lagi,” ujar Bupati Solok Epyardi Asda kepada JawaPos.com, Kamis (27/5).

Menurut Epyardi, keputusan mengevaluasi para THL dengan merumahkan sementara dan menerima kembali setelah ada rekomendasi dari tim khusus yang diketuai Sekda Kabupaten Solok Aswriman itu harus diambil. Alasannya, jumlah THL saat ini terlalu banyak untuk daerah sekelas Kabupaten Solok.

Apalagi angka APBD 2021 Kabupaten Solok tidak tinggi. APBD itu pun tersedot untuk biaya rutin, salah satu di antaranya untuk membayar gaji. Untuk membayar gaji THL, setiap bulannya mereka digaji Rp 1,5 juta. Bila dikalikan 1.700 orang, untuk setahun sudah menyedot sekitar Rp 3 miliar.

Mengantisipasi adanya potensi bertambah angka penganggur itu, mantan anggota DPR RI tersebut mengklaim telah menyiapkan sejumlah program kerja padat karya. Dia bakal memperbanyak kegiatan pembangunan infrastruktur yang padat karya. Pada kegiatan itu diharapkan dapat mempekerjakan masyarakat Kabupaten Solok. Tidak tertutup kemungkinan juga eks THL ikut dilibatkan.

Selain itu mengoptimalkan potensi pertanian di Kabupaten Solok. Beras dan pangan lainnya yang dihasilkan dari Solok dipasarkan ke luar Sumbar. Langkah itu dengan memperdayakan petani dan mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan lahan pertanian supaya tidak selalu bersandar mencari penghidupan sebagai tenaga honorer atau THL.

“Ada banyak peluang sebetulnya untuk menekan pengangguran ini. Kami menggenjot masyarakat mengembangkan pariwisata. Destinasi wisata membutuhkan SDM yang banyak untuk pengelolaannya,” tandas Ketua DPP PAN itu.

Sebelumnya Pemkab Solok menyatakan mengevaluasi keberadaan THL yang jumlahnya 1.700 orang. Per 1 Juni para THL itu tidak lagi dikaryakan. Kini Pemkab Solok sedang mengevaluasi kebutuhan THL sebenarnya. Menurut Epyardi Asda, jumlah THL saat ini sangat banyak dan membebani APBD.

Ke depannya Pemkab Solok menggunakan THL yang lebih sedikit. Para THL dapat mendaftar ulang untuk kembali bekerja. Hanya saja kriteria yang diterima adalah THL yang memiliki kompetensi, usia produktif, dan dikaryakan di sektor yang tidak terjangkau oleh PNS.


s: jawapos.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Setelah Berhentikan 1.700 Honorer, Kini Bupati Solok Pusing
Setelah Berhentikan 1.700 Honorer, Kini Bupati Solok Pusing
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSnru6_DghhKRW1cU0DBlduaBLS0h5DMXcuX8l2Omtg4P80y53r9dP8vSpP0M5kWPnThpY79_lqaL_prSNZpiKm6dyL1uCoKpFCuH2YARZSPsV9JV4JFQqBzDlUJWfYfiMHEV5mwTuAiAK/w640-h640/yS5jTrKC_400x400.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSnru6_DghhKRW1cU0DBlduaBLS0h5DMXcuX8l2Omtg4P80y53r9dP8vSpP0M5kWPnThpY79_lqaL_prSNZpiKm6dyL1uCoKpFCuH2YARZSPsV9JV4JFQqBzDlUJWfYfiMHEV5mwTuAiAK/s72-w640-c-h640/yS5jTrKC_400x400.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/setelah-berhentikan-1700-honorer-kini.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/06/setelah-berhentikan-1700-honorer-kini.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy