INDONESIAKININEWS.COM - Bupati Solok Epyardi Asda menghadapi dilema dalam membuat keputusan ekstrem. Setelah mengeluarkan SK evaluasi 1.700...
INDONESIAKININEWS.COM - Bupati Solok Epyardi Asda menghadapi dilema dalam membuat keputusan ekstrem. Setelah mengeluarkan SK evaluasi 1.700 tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer, kini mantan kapten kapal itu dihadapkan dengan ancaman bertambahnya angka pengangguran di Kabupaten Solok.
“Keputusan ini (pemberhentian THL) memang dilema. Angka pengangguran tentunya bertambah setelah para THL tidak lagi dikaryakan lagi,” ujar Bupati Solok Epyardi Asda kepada JawaPos.com, Kamis (27/5).
Menurut Epyardi, keputusan mengevaluasi para THL dengan merumahkan sementara dan menerima kembali setelah ada rekomendasi dari tim khusus yang diketuai Sekda Kabupaten Solok Aswriman itu harus diambil. Alasannya, jumlah THL saat ini terlalu banyak untuk daerah sekelas Kabupaten Solok.
Apalagi angka APBD 2021 Kabupaten Solok tidak tinggi. APBD itu pun tersedot untuk biaya rutin, salah satu di antaranya untuk membayar gaji. Untuk membayar gaji THL, setiap bulannya mereka digaji Rp 1,5 juta. Bila dikalikan 1.700 orang, untuk setahun sudah menyedot sekitar Rp 3 miliar.
Mengantisipasi adanya potensi bertambah angka penganggur itu, mantan anggota DPR RI tersebut mengklaim telah menyiapkan sejumlah program kerja padat karya. Dia bakal memperbanyak kegiatan pembangunan infrastruktur yang padat karya. Pada kegiatan itu diharapkan dapat mempekerjakan masyarakat Kabupaten Solok. Tidak tertutup kemungkinan juga eks THL ikut dilibatkan.
Selain itu mengoptimalkan potensi pertanian di Kabupaten Solok. Beras dan pangan lainnya yang dihasilkan dari Solok dipasarkan ke luar Sumbar. Langkah itu dengan memperdayakan petani dan mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan lahan pertanian supaya tidak selalu bersandar mencari penghidupan sebagai tenaga honorer atau THL.
“Ada banyak peluang sebetulnya untuk menekan pengangguran ini. Kami menggenjot masyarakat mengembangkan pariwisata. Destinasi wisata membutuhkan SDM yang banyak untuk pengelolaannya,” tandas Ketua DPP PAN itu.
Sebelumnya Pemkab Solok menyatakan mengevaluasi keberadaan THL yang jumlahnya 1.700 orang. Per 1 Juni para THL itu tidak lagi dikaryakan. Kini Pemkab Solok sedang mengevaluasi kebutuhan THL sebenarnya. Menurut Epyardi Asda, jumlah THL saat ini sangat banyak dan membebani APBD.
Ke depannya Pemkab Solok menggunakan THL yang lebih sedikit. Para THL dapat mendaftar ulang untuk kembali bekerja. Hanya saja kriteria yang diterima adalah THL yang memiliki kompetensi, usia produktif, dan dikaryakan di sektor yang tidak terjangkau oleh PNS.
s: jawapos.com