$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Anies Baswedan dalam Masalah, Bos Kantor yang Disegel Sebut Narasi Paksa Pegawai Hamil Kerja Sesat

INDONESIAKININEWS.COM -  Sikap galak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyegel kantor yang diduga melanggar PPKM Darurat mendapat pe...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Sikap galak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyegel kantor yang diduga melanggar PPKM Darurat mendapat perlawanan.

Pihak kantor yang disegel membantah tudingan Anies Baswedan bahwa pihaknya melanggar aturan PPKM Darurat.

Ya, PT Equity Life Indonesia secara tegas membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal mempekerjakan pegawai hamil di tengah PPKM Darurat yang diterapkan di Jakarta.

Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuniarti mengatakan tudingan Anies Baswedan merupakan sebuah kesesatan.

Apalagi hal itu diunggah Gubernur DKI Jakarta di akun instagram pribadinya.

Pihak PT Equity Life menjelaskan bahwa saat sidak memang ada karyawan hamil di kantornya, bukan untuk bekerja, melainkan mengurus surat cuti hamil.

Namun narasi Anies Baswedan sudah kadung dimakan publik, lantaran dipublikasikan secara terang di sosial media Gubernur DKI Jakarta.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Dilansir Tribunnews.com PT Equity Life Indonesia membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa perusahaan itu memaksa pegawainya yang tengah hamil untuk bekerja.

Bantahan itu dikeluarkan saat Anies sidak pada Selasa (6/7/2021) kemarin.

"Memang yang hamil ada, masuk satu orang, pas banget ( Anies Baswedan sidak). Dia sedang hamil 8 bulan dan hanya mengurus kebutuhan dia untuk cuti, dia itu bukan bekerja," ucap Corporate Communication PT Equity Life Indonesia Yuniarti, Rabu (7/7/2021).

Ia mengklaim, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu taat dalam menjalankan aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Larangan bagi ibu hamil masuk kantor pun sudah diterapkan sejak pandemi Covid-19 melanda pada 2020 lalu.

"Kami ada ketentuan internal bahwa orang hamil itu tidak boleh masuk, itu ada dan bisa dicek. Kami ada berkas pendukungnya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Untuk itu, ia pun menyayangkan narasi yang menyebut, pihaknya memaksa ibu hamil bekerja di tengah pandemi Covid-19 yang terus meroket.

"Ketika diwawancara tadi juga bilang dia ke kantor bukan atas dipaksa, itu statement yang menurut saya menyesatkan," tuturnya.

"Enggak ada seperti itu, dia lagi ngurus cuti. Enggak ada narasi (paksa ibu hamil kerja) itu, dia ke kantor urus cuti tanpa paksaan kok," tambahnya menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibuat geram saat melakukan sidak di sejumlah perusahaan yang ada di Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat.

Pasalnya, ada salah satu perusahaan yang memaksa karyawannya yang tengah hamil untuk masuk kerja.

Hal ini dibagikan Anies lewat unggahannya di akun instagram miliknya (@aniesbaswedan).

"Ada ibu hamil tetap bekerja, saya sampai tegur tadi manager human resourcesnya," ucapnya, Selasa (6/7/2021).

Orang nomor satu di DKI ini makin geram setelah mengetahui bahwa manajer HRD di perusahaan itu merupakan seorang wanita.

Menurutnya, manajer HRD itu seharusnya bisa melindungi seluruh karyawannya, khususnya ibu hamil.

"Saya katakan, harusnya seorang ibu lebih sensitif, lindungi perempuan, lindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat bekerja seperti ini," ujarnya.

Keselamatan ibu dan sang bayi yang ada di dalam kandungan itu pun terancam dengan adanya pandemi Covid-19.

Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut, perusahaan itu tak hanya melanggar aturan, tapi juga tidak punya rasa kemanusiaan.

"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia.

"Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tambahnya menjelaskan.

Hal ini pun disesalkan Anies dan ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dalam aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

"Jadilah pribadi-pribadi yang ikut melindungi saudara-saudara kita, jangan membuat saudara kita terpapar," tuturnya.

"Mari kita jalani ini dengan keseriusan, Insya Allah ini bisa mempercepat masa sulit," sambungnya.

Dilansir Kompas.com Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa geram dengan perusahaan Ray White Indonesia yang berkantor di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, lantaran memaksa karyawan masuk kantor di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Anies menunjuk karyawan bagian HRD Ray White Indonesia yang bernama Diana.

Anies meminta agar Diana segera menutup kantor mereka dan meminta karyawan yang bekerja untuk pulang.

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies dalam unggahan Insta Story akun Instagram-nya, @aniesbaswedan, Selasa (6/7/2021).

Dengan nada tinggi, Anies mengatakan kepada HRD tersebut bahwa ini bukan soal melanggar aturan atau tidak, melainkan untuk menyelamatkan nyawa orang.

Sambil mengarahkan telunjuknya ke arah HRD, Anies menyebut perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab.

"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," kata Anies.

Tidak hanya satu kantor, Anies juga menyidak kantor PT Equity Life Indonesia yang dinilai tidak menaati aturan PPKM darurat.

"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" kata Anies kepada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.

Anies juga menyebut ada wanita hamil yang dipaksa untuk bekerja di perusahaan itu, meskipun di masa PPKM darurat.

"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, enggak ada yang buntung, jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.

Sebagai informasi, dalam masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021, usaha yang diperkenankan untuk berkantor hanya pada sektor esensial dan sektor kritikal.

Tempat kerja yang membolehkan karyawan bekerja dari kantor atau WFO sebanyak 50 persen adalah usaha yang bergerak di sektor esensial, seperti keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan, dan industri ekspor.

\Adapun aktivitas usaha yang boleh beroperasi 100 persen adalah sektor kritikal di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain aktivitas tersebut di atas, pelaksanaan pekerjaan berlaku 100 persen bekerja dari rumah.

Sebanyak 59 perusahaan atau perkantoran ditutup sementara pada hari pertama kerja Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat atau Senin (5/7/2021) kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut ada penutupan 3x24 jam perusahaan atau perkantoran itu karena melanggar ketentuan 100 bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Kami lakukan sidak di 74 lokasi (perkantoran/perusahaan) di Jakarta. Dari 74 yang diperiksa, 59 ditutup,” ucapnya dalam diskusi virtual, Senin malam.

Sebagai informasi, selama masa PPKM Darurat hanya perusahaan yang masuk kategori esensial dan kritikal yang diizinkan bekerja di kantor atau work from office (WFO).

Rinciannya, sektor esensial 50 persen WFO dan kritikal bisa 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Adapun sektor esensial meliputi komunikasi dan IT, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, dan industri orientasi ekspor.

Sektor kritikal meliputi energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan-minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, dan obyek vital nasional.

Kemudian, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), industri pemenuhan kebutuhan pokok, serta masyarakat.

Orang nomor satu di DKI ini pun mengancam bakal mencabut izin usaha perusahaan-perusahan tersebut apabila masih melanggar ketentuan WFH.

“Kami perlu ingatkan semua bahwa pemerintah memiliki kewenangan bukan hanya menutup, tapi mencabut izin usaha,” ujarnya.

“Karena itu, apabila tetap melakukan pelanggaran, maka ditutup sementara dan bisa dicabut izin usahanya,” tambahnya menjelaskan.

Ancaman ini diberikan lantaran kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meroket setiap harinya akibat merebaknya varian Delta (B.1617.2).

Bahkan, sudah empat hari berturut-turut DKI mencatat rekor penularan Covid-19 dengan puncaknya kemarin Senin dengan 10.903 orang dilaporkan terpapar.

“Ini dilakukan semata-mata untuk melindungi kita semua warga Jakarta agar bisa terbebas dari pandemi Covid, terlebih kini varian terbanyak dominan delya yang penularannya amat cepat,” tuturnya.

S:Tribun Kaltim


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Anies Baswedan dalam Masalah, Bos Kantor yang Disegel Sebut Narasi Paksa Pegawai Hamil Kerja Sesat
Anies Baswedan dalam Masalah, Bos Kantor yang Disegel Sebut Narasi Paksa Pegawai Hamil Kerja Sesat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaTqjhuOqUi8_2R_Ctyrf7qWcxsoiy6f87xGLbUi3Y_THtGhGWwlyFUBfZF7rT-6W4OzvFOcwenZcbHf_TOt6aC5tK-Crkq5KUL47bJZjZN7LG7DHTj6yA9AOGVUneMBH8UZ_zbiMj0G5i/w640-h352/Screenshot_2021-07-07-20-44-45-99.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaTqjhuOqUi8_2R_Ctyrf7qWcxsoiy6f87xGLbUi3Y_THtGhGWwlyFUBfZF7rT-6W4OzvFOcwenZcbHf_TOt6aC5tK-Crkq5KUL47bJZjZN7LG7DHTj6yA9AOGVUneMBH8UZ_zbiMj0G5i/s72-w640-c-h352/Screenshot_2021-07-07-20-44-45-99.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/07/anies-baswedan-dalam-masalah-bos-kantor.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/07/anies-baswedan-dalam-masalah-bos-kantor.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy