$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ini Babak Baru Kasus RSQ, Semua Sudah Siap

INDONESIAKININEWS.COM -  Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengatakan pihaknya sudah menyerahkan memori banding ke Pengadil...



INDONESIAKININEWS.COM - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengatakan pihaknya sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

Menurut Aziz, penyerahan dilakukan pada Kamis (22/7) kemarin.

"Sudah kami serahkan kontra memori banding ke PT DKI Jakarta untuk perkara nomor 221,222 (perkara Petamburan), dan 226 (perkara Megamendung)," ujar Aziz kepada JPNN, Jumat (23/7) pagi.

Selain untuk Habib Rizieq, pihaknya juga menyerahkan kontra memori banding untuk lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang juga menjadi terdakwa.

Aziz pun menuturkan, untuk perkara nomor 221 (kasus Petamburan) dengan terdakwa Habib Rizieq, PT DKI Jakarta telah menunjuk majelis hakim serta panitera pengganti.

Lalu untuk perkara yang menjerat kelima mantan petinggi FPI dan perkara di Habib Rizieq di Megamendung tetap menunjukan majelis hakim sebelumnya.

Menurut Aziz, saat ini seluruh berkas perkara bandingnya masih berada di panitera pengganti PT DKI Jakarta.

Selain itu, permohonan penangguhan penahanan untuk Habib Rizieq juga belum dikabulkan

"Untuk keseluruhan berkas perkara masih ada di paniteranya. Sedang untuk penangguhan masih dalam proses demikian," kata Aziz.

Dalam perkara kerumunan orang pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Habib Rizieq Shihab divonis hukuman 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Vonis tersebut juga dijatuhkan kepada kelima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang diketahui menjadi panitia dalam gelaran acara tersebut.

Sedangkan untuk perkara kerumunan orang di Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung, Bogor, Muhammad Rizieq Shihab divonis denda Rp 20 juta subsider lima bulan penjara.


s: jpnn.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ini Babak Baru Kasus RSQ, Semua Sudah Siap
Ini Babak Baru Kasus RSQ, Semua Sudah Siap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoMPnNdUTFY-_9ddxKabhK5QwfT5fF6jg0qcNIl3Jlb3bz4EbP1v6nYSj9HLbJVCVycM2jMmIK7VSX-tHv8XiTWFN-XKFNNJTQuazMOCmW8IOzM9hJJmFKKrCXIEdLc_bX-g2bxloBN2Bo/w640-h400/rizieq+jpnn.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoMPnNdUTFY-_9ddxKabhK5QwfT5fF6jg0qcNIl3Jlb3bz4EbP1v6nYSj9HLbJVCVycM2jMmIK7VSX-tHv8XiTWFN-XKFNNJTQuazMOCmW8IOzM9hJJmFKKrCXIEdLc_bX-g2bxloBN2Bo/s72-w640-c-h400/rizieq+jpnn.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/07/ini-babak-baru-kasus-rsq-semua-sudah.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/07/ini-babak-baru-kasus-rsq-semua-sudah.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy