$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sosok Gus Idris Al Marbawy, Tersangka Penyebar Berita Bohong Setelah Video Penembakan Hoax Viral

INDONESIAKININEWS.COM -  Idris Al Marbawy atau akrab disapa Gus Idris, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberitaan bohong.  Pengasuh Pond...



INDONESIAKININEWS.COM - Idris Al Marbawy atau akrab disapa Gus Idris, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberitaan bohong. 

Pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannnah, Babadan, Ngajum, Kabupaten Malang itu disangkakan telah menyebarkan video penembahan palsu alias hoax. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi menjelaskan, Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah bukti yang terkumpul saat gelar perkara yang dilakukan  29 Juni 2020.

"Idris telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberitaan bohong," ujar Donny ketika dikonfirmasi.

Tersangka yang populer disebut Gus Idris tersebut disangkakan Pasal 14 Ayat 1 dan 2, Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP.

Kasus video heboh Idris jadi korban penambakan viral pada Maret 2021.


Video  yang diunggah akun YouTube Gus Idris Official itu memperlihatkan Gus Idris berjalan menuju mobil bersama sejumalh orang.

Sebelum sampai di mobil, terdengar suara tembakan.

Pada waktu bersamaan, pengasuh Pondok Pesantren Thoriqul Jannah di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, itu jatuh dan terguling.

Terlihat bercak darah di dadanya. Gus Idris lantas ditolong oleh orang-orang yang sedang bersamanya.

Tidak lama setelah video itu beredar, akun YouTube Gus Idris Official mengunggah video yang berisi empat orang.

Dalam video kedua itu, empat orang itu menganalisa kejadian penembakan tersebut.

Belakangan diketahui video itu hoaks. Gus Idris tidak tertembak seperti yang terlihat di dalam video tersebut.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, saat ini unggahan video itu telah dihapus.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, video penembakan itu diambil di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bercak darah yang terlihat di dada Gus Idris itu berasal dari pil yang dibeli secara online.

Pil itu berisi darah buatan.

"Kalau darah tidak benar. Itu bukan darah. Itu pil kapsul yang dibeli secara online," kata Hendri di Mapolres Malang, Jumat (5/3/2021).

Sementara suara di tembakan di video itu merupakan efek yang ditambahkan saat mengedit video.

"Kalau suara tembakan itu sound yang dibuat oleh tim medianya," katanya.

Aksi Gus Idris sontak memantik keresahan publik Kabupaten Malang.

Berbagai elemen masyarakat kompak melaporkan Gus Idris karena membuat video yang kontraproduktif dan penyebaran berita bohong.

Sejauh ini, Polres Malang telah menerima laporan dari empat elemen masyarakat terkait video hoaks tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, empat elemen masyarakat yang sudah melaporkan kasus tersebut yaitu Forum Pemuda Milenial Malang Selatan (Fordamas), LSM Lingga, Duta Pancasila, dan Pengurus Cabang Lajnah Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) Kabupaten Malang.

"Ada empat pihak yang sudah melapor. Fordamas, Lingga, Duta Pancasila dan LTN NU," katanya.

Pelapor minta kejelasan

Sebelumnya, kejelasan penetapan tersangka kasus video settingan penembakan Idris Al Marbawy alias Gus Idris ditunggu para pelapor, salah satunya Zulham Mubarok.

Pria yang merupalan Sekretaris LTN NU Kabupaten Malang ini menjelaskan, berharap Polres Malang segera mengungkap fakta kasus yang sempat heboh tersebut.

"Kami menunggu kabar. Ada Kapolres baru semoga ada kebijakan baru. Kalau masalah ada penahanan kami serahkan penuh kepada kepolisian,”

Kasus heboh ulama asal Desa Babadan, Ngajum, Kabupaten Malang mencuat pada Maret 2021 lewat video yang diunggah di YouTube.

Seiring waktu berjalan, berbagai elemen masyarakat yang menyayangkan aksi Gus Idris kompak melapor ke Polres Malang.

Zulham menerangkan, proses mediasi sempat dilalui antara Gus Idris dan Latnah Ta'lif wan Nasyr Nahdatul Ulama (LTN NU).

Bahkan Zulham menyebut bahwa Gus Idris telah melakukan permohonan maaf Ketua PWNU Kiai Marzuki Mustamar.

“Proses hukumnya ini kan harus jelas bagaimana. Kami tetap pada proses hukum yang berlaku. Dan memasrahkan hal ini kepada Polres Malang,” jelas Zulham.

Klarifikasi Gus Idris dan sosoknya

Sebelum isu jadi liar, Gus Idris mengklarifikasinya lewat video yang diunggah di kanal youtube pribadinya Gus Idris Official.

Gus Idris mengakui, sebelum ia tergeletak sempat mendengar bunyi kencang seperti suara tembakan atau suara petasan.

Saat itu Ia memang langsung tergeletak tak sadarkan diri.

"Setelah itu enggak kelihatan apa-apa, menurut saya ini murni serangan sihir, bukan penembakan. Di video suara tembakan. Insya Allah 100 persen bukan penembakan," ujarnya.


s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sosok Gus Idris Al Marbawy, Tersangka Penyebar Berita Bohong Setelah Video Penembakan Hoax Viral
Sosok Gus Idris Al Marbawy, Tersangka Penyebar Berita Bohong Setelah Video Penembakan Hoax Viral
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsRR9rrjo-4W6EfHB1HRUQnpne1t6BKhl38p4XDxSlxD_3sFvE3rZ9Ky4Fk1Kw0-tMLQBKzOXq3XVnWk90OV3GIEdHNvy4opefSMQ3pfjgq6wosiDDB5m4oi5vSNlVyE0FVaSzfRc3Gc7u/w640-h360/fabf9973246746dcc8c57495ea0e5221.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgsRR9rrjo-4W6EfHB1HRUQnpne1t6BKhl38p4XDxSlxD_3sFvE3rZ9Ky4Fk1Kw0-tMLQBKzOXq3XVnWk90OV3GIEdHNvy4opefSMQ3pfjgq6wosiDDB5m4oi5vSNlVyE0FVaSzfRc3Gc7u/s72-w640-c-h360/fabf9973246746dcc8c57495ea0e5221.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/07/sosok-gus-idris-al-marbawy-tersangka.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/07/sosok-gus-idris-al-marbawy-tersangka.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy