$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pak Haji Selundupkan 46 Kg S*bu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati

INDONESIAKININEWS.COM -  Terdakwa kasus narkoba, Muhammad Yazid atau yang terkenal dengan sebutan Pak Haji bin H Ghazali divonis hukuman mat...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Terdakwa kasus narkoba, Muhammad Yazid atau yang terkenal dengan sebutan Pak Haji bin H Ghazali divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pak Haji yang sehari-hari juga menjadi takmir di musala tempatnya tinggal itu terbukti menyelundupkan 46 kg sabu dari Malaysia dan menjualnya Rp160 juta/kg, sehingga setidaknya ia menjual barang haram itu sekitar Rp7 milyar.

"Menyatakan Terdakwa Mohammad Yazid aliasPak Haji bin H Ghazali, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram" sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," sebut putusan PN Batam yang dilansir di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Rabu (4/8/2021).

Dalam persidangan yang dipimpin ketua majelis David Sitorus dengan anggota Adiswarna dan Dwi Nuramanu menetapkan terdakwa akan tetap berada di dalam tahanan.

Pada 17 Januari lalu, im Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap saksi Naib dan Dahlan di Jalan Duyung Keurahan Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja saat tengah transaksi narkoba.

Dari kedua pria itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus teh China yang di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu 1 kg.

Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri kemudian mendalami kasus ini hingga berhasil meringkus Mohammad Yazid.

Kronologi penangkapan Pak Haji cukup membuat petugas menyiapkan rencana yang matang, pada 18 Januari 2021 sekira pukul 09.30 WIB, Mohammad Yazid akhirnya diringkus di pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung. Kepada petugas, Pak Haji mengaku masih menyimpan sabu di musala.

Aparat langsung menggeledah almari musala Teluk Bakau RT 008 RW 004 Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam.

Petugas menemukan satu buah karung yang berisi 8 bungkus teh hijau dalam almari. Di hari yang sama, tim menggerebek Gudang Teluk Bakau RT 008/004 Kel. Pulau Terong Kec. Belakang Padang Kota Batam dan menemukan 2 kardus yang berisi masing-masing 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau.

«
1
2
»
Pak Haji mengaku mendapat pasokan sabu dari WNA Malaysia bernama Ah Seng. Narkotika jenis sabu yang diselundupkan Mohammad Yazid yaitu satu karung berisi 14 dan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau yang berisi sabu.

Kekinian, Muhammad Yazid mendengar Ahseng sudah ditangkap aparat kepolisian Malaysia. Sehingga ia menjual sendiri sabu tersebut.

S:suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pak Haji Selundupkan 46 Kg S*bu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati
Pak Haji Selundupkan 46 Kg S*bu dan Simpan di Musala, Kini Terancam Hukuman Mati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5zbqWbI6feqFBFobLMZvEf4aNSmZUJ0Hp7vNbFccSZ9uwfO3Ahx3zZDGr4nX0xcyGnyQ-YEDoYZ-M1lhAt_H3GGswm-kOwQNCIJ7Nj-AZCOfHEmXZQTY1Iqr51UaqWzbZheuBgYFxtuAz/w640-h360/IMG_20210804_192314.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5zbqWbI6feqFBFobLMZvEf4aNSmZUJ0Hp7vNbFccSZ9uwfO3Ahx3zZDGr4nX0xcyGnyQ-YEDoYZ-M1lhAt_H3GGswm-kOwQNCIJ7Nj-AZCOfHEmXZQTY1Iqr51UaqWzbZheuBgYFxtuAz/s72-w640-c-h360/IMG_20210804_192314.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/pak-haji-selundupkan-46-kg-sabu-dan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/pak-haji-selundupkan-46-kg-sabu-dan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy