$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sri Mulyani: Urus Izin Usaha Sekarang Gratis, Tak Ada Persyaratan untuk UKM

INDONESIAKININEWS.COM -  Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tak ada pungutan untuk pengurusan izin usaha. Hal ini menyusul diterapkanny...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tak ada pungutan untuk pengurusan izin usaha. Hal ini menyusul diterapkannya Sistem Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Menurut Sri Mulyani, kehadiran aplikasi OSS merupakan bagian dari reformasi struktural dalam sektor usaha dan investasi. Bahkan menurut dia para pengusaha tidak perlu ke luar rumah untuk mengurus izin usahanya.

"Tidak ada ongkos dan tidak ada berbagai peraturan yang memberatkan," ujar Sri Mulyani dalam acara peresmian virtual Senin (9/8).

Adapun aplikasi OSS berbasis risiko ini berada di bawah Kementerian Investasi. Tetapi Kementerian Keuangan juga terlibat baik dari segi pembiayaan hingga berbagai peraturan terkait investasi.

Dalam acara peluncuran aplikasi hari ini, Senin (9/8), Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga menandatangani nota kesepahaman terkait OSS berbasis risiko.


Sri Mulyani menjelaskan, untuk usaha level kecil dan menengah dengan risiko rendah, izin secara otomatis langsung diberikan tanpa persyaratan apa pun. Sementara untuk pengusaha yang izin usahanya membutuhkan izin lingkungan lantaran kategori tinggi, maka mesti melalui tahapan tersebut terlebih dahulu.

Dia juga menegaskan seluruh kewenangan terkait investasi berada satu pintu di bawah Kementerian yang dipimpin Bahlil. Dengan adanya kepastian berinvestasi dan berusaha ini, diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Investasi kuartal kedua meningkat di atas 7 persen. Kita berharap tren ini bertahan untuk memulihkan perekonomian Indonesia, menciptakan kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Sri Mulyani.

S:Kumparan


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sri Mulyani: Urus Izin Usaha Sekarang Gratis, Tak Ada Persyaratan untuk UKM
Sri Mulyani: Urus Izin Usaha Sekarang Gratis, Tak Ada Persyaratan untuk UKM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf2XKvp89ydQdNA29hD18wsoRb9Btp6EB1ZkFMDyD1mNr1LEeA_lSeObXXlWC_TMh7-IFKBZmxWjWspyLeZFxGt-qwOlC1zbEBcd-LJ2m7pNCtx0Rb63umWWh1fG65ZZeSMxgjVE7PT3zp/w640-h358/Screenshot_2021-08-09-17-11-25-69.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhf2XKvp89ydQdNA29hD18wsoRb9Btp6EB1ZkFMDyD1mNr1LEeA_lSeObXXlWC_TMh7-IFKBZmxWjWspyLeZFxGt-qwOlC1zbEBcd-LJ2m7pNCtx0Rb63umWWh1fG65ZZeSMxgjVE7PT3zp/s72-w640-c-h358/Screenshot_2021-08-09-17-11-25-69.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/sri-mulyani-urus-izin-usaha-sekarang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/08/sri-mulyani-urus-izin-usaha-sekarang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy