INDONESIAKININEWS.COM - Nama Coki Pardede terus menjadi perbincangan publik setelah dirinya tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu. Tida...
INDONESIAKININEWS.COM - Nama Coki Pardede terus menjadi perbincangan publik setelah dirinya tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu.
Tidak lama setelah dijadikan tersangka, Polisi menetapkan Coki Pardede sebagai korban narkoba.
Tokoh Papua, Christ Wamea menolak penyebutan korban yang kerap diberikan kepada pelaku yang tertangkap dan terbukti menggunakan narkoba, termasuk Coki Pardede.
“Pemakai narkoba selalu diposisikan sebagai korban,” ujar Christ Wamea dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Senin, 6 September 2021.
“Padahal pemakai narkoba itu pelaku dari sebuah jaringan narkoba dan itu kejahatan,” sambungnya.
Pernyatan tersebut disetujui oleh netizen yang ikut membalas di kolom komentar.
“Kalau anak di bawah umur boleh dibilang korban, tapi kalau sudah dewasa tetap harus dianggap pelaku,” ujar akun @UGantiang.
“Pemakai harusnya tetap dipenjarakan karena sudah tahu dilarang, tetapi tetap pakai. Itu menentang hukum,” kata akun @bapakevirzha.
“Diposisikan sebagai korban, direhab, dibebaskan, dimasukin televisi, disuruh minta maaf, jadi bintang televisi, jadi idola anak muda. Itulah siklusnya trik perusakan generasi muda Indonesia. Pasti ada dalangnya,” tulis akun @noriba01.
Diketahui selama 2021 saja ada lebih dari 5 artis dan tokoh publik, termasuk Coki Pardede yang tertangkap menggunakan narkoba.
Pada bulan Juli lalu, masyakarat dihebohkan dengan tertangkapnya Nia Ramadhani dan suami dengan narkoba jenis sabu pula. Selain mereka, ada juga Selebgram Abdul kadir, Aktor Jeff Smith, Penyanyi Ridho Roma untuk yang kedua kalinya, serta Aktor Rio Reifan untuk keempat kalinya.
Sama dengan Coki Pardede, mereka akhirnya dianggap sebagai korban sehingga tidak dipenjarakan. Mereka hanya direkomendasikan untuk mendapatkan rehabilitasi.
s: pikiran-rakyat.com