INDONESIAKININEWS.COM - Irjen Napoleon Bonaparte dipastikan menjadi calon tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Na...
INDONESIAKININEWS.COM - Irjen Napoleon Bonaparte dipastikan menjadi calon tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
Namun, jenderal Polri bintang dua itu tak sendiri. Ia akan ditemani lima orang lainnya yang juga berstatus calon tersangka.
Hal itu didasarkan pada hasil pra rekonstruksi yang dilakukan penyidik pada Jumat (24/9) malam.
Kabar itu dibenarkan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrinto dikonfirmasi JPNN.com (jaringan PojokSatu.id), Selasa (28/9/2021).
“Iya, pasti (Napoleon Bonaparte calon tersangka),” ungkap Komjen Agus Andrianto.
Sayangnya, Irjen Agus masih enggan mengungkap identitas lima orang lainnya.
Saat ini, kata dia, penyidik masih terus melakukan proses pengusutan.
“Nanti saja lengkapnya,” imbuh Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Foto Humas Polri
Sementara, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan, penyidik akan melakukan gelar pekara dalam pekan ini.
“Harusnya pekan ini gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ungkap Andi Rian.
Akan tetapi, Brigjen Andi Rian tidak menyebutkan kapan pastinya gelar perkara penetapan tersangka dilakukan.
Saat ini, sambungnya, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
“Sabar dulu, nanti akan disampaikan,” singkatnya.
Sebelumnya, Brigjen Andi Rian mengungkap, penyidik sudah melakukan pra reskonstruksi penganiayaan Muhammad Kece yang dilakukan oleh enam orang.
Pra rekonstruksi tersebut dilakukan pada Jumat (24/9/2021) malam.
Lihat artikel asli
S:Pojoksatu