INDONESIAKININEWS.COM - Tokoh Papua, Christ Wamea menyoroti ditolaknya banding yang diajukan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Ha...
INDONESIAKININEWS.COM - Tokoh Papua, Christ Wamea menyoroti ditolaknya banding yang diajukan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus swab RS Ummi, Bogor.
Ditolaknya banding tersebut oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membuat Habib Rizieq batal bebas dan tetap divonis 4 tahun penjara.
Batal bebasnya Habib Rizieq membuat Christ Wamea menyindir Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Christ Wamea mengunggah foto Prabowo yang sedang berjabat tangan dengan Habib Rizieq saat Ketua Umum Partai Gerindra itu belum bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Dulu saat dibutuhkan," tulis Christ Wamea, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @PutraWadapi, Jumat, 3 September 2021.
Tokoh Papua itu menyindir Prabowo yang melupakan Habib Rizieq usai bergabung dengan pemerintah.
Menurutnya, bila tokoh besar seperti Habib Rizieq saja bisa ditinggalkan, apalagi masyarakat kecil yang tinggal di pedalaman.
"Klas spt paj HRS saja dilupakan apalagi rakyat kecil dipedalaman," sindirnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang membuat Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Selain Habib Rizieq, Binsar juga mengungkapkan penguatan putusan tersebut juga ditujukan untuk dua terdakwa lainnya dalam kasus swab RS Ummi Bogor, yaitu Andi Taat dan Hanif Alatas.
s: pikiran-rakyat.com