INDONESIAKININEWS.COM - Penganiayaan yang dilakukan terduga anggota polisi terhadap pelajar SMP berinisial MR alias Made RSA, begitu brutal...
INDONESIAKININEWS.COM -
Penganiayaan yang dilakukan terduga anggota polisi terhadap pelajar SMP berinisial MR alias Made RSA, begitu brutal. Akibat kejadian tersebut, korban yang baru berusia 14 tahun patah kaki hingga dioperasi yang menghabiskan biaya sekitar Rp100 juta. Anehnya, ayah korban sempat ditantang lapor ke Polda Bali.
Kasus penganiayaan ini memang sudah mulai ada kejelasan. Apalagi, belakangan ini pihak pelapor yakni ayah korban, MTJS alias Made TJS Bersama kuasa hukumnya AKBP (Purn) Joni Lay berhasil mendapatkan rekaman CCTV saat terjadinya penganiayaan terhadap MR di depan restoran The Hub, Jalan By Ngurah Rai, Sanur, Sabtu (2/10).
Saat itu, MTJS Bersama Joni Lay mendatangi restoran The Hub dan disambut baik salah satu manajer restoran tersebut berinisial AL dan beberapa karyawan. Mereka pun akhirnya bisa melihat rekaman CCTV di ruang office.
Permintaan penayangan ulang kejadian penganaiayaan yang berlangsung, Sabtu (25/9) sekitar pukul 00.30 dikabulkan pihak restoran yang menyajikan makanan Indonesian food hingga western food tersebut.
Rekaman itu diputar dan ditonton ayah korban, sang pengacara bersama AL dan beberapa staf lain. Situasi dalam rekaman CCTV itu tergambar dengan jelas. Dari sebelum, saat, dan usai kejadian penganiayaan.
Saat ayah korban datang menggunakan mobil APV, ia mendapati anaknya tak bisa jalan. Sebab, tulang kakinya patah usai diinjak oknum terduga anggota polisi.
Nah, saat itu, ayah korban alah ditantang untuk melapor ke Polda Bali atas kejadian yang menimpa anaknya.
"Ayah korban sempat ditantang agar lapor ke Polda,” kata Joni.
Namun, tantangan itu untuk sementara diabaikan Made TJS. Sebab, ia bersama istrinya atau bu korban masih fokus menyelamatkan anaknya.
“Itu (tantangan lapor ke Polda Bali) tidak digubris, sebab ayah dan ibunya fokus ke sang anak untuk dibawa ke RS,” terangnya.
Maka, ayahnya segera menaikkan MR ke mobil APV. “Sejumlah anggota (polisi) termasuk terlapor membantu menggendong MR ke atas mobil," papar Joni Lay.
Meski begitu, secara diam-diam, oknum petugas yang diduga menganiaya korban bersama teman-temannya mendatangi restoran The Hub sehari setelah kejadian.
Pada pagi hari ada lima orang yang datang dengan mengaku dari polisi. Orang ini menanyakan siapa saja yang melihat rekaman CCTV dan dijawab satpam tidak tahu. Dari lima orang ini kemudian menyatakan bahwa atasannya akan datang lagi.
Kemudian sorenya datang tiga orang mengaku dari Polda Bali meminta file rekaman CCTV. Salah satunya mengaku bernama Yudi. Satu orang diduga pelaku penganiayaan, dan satu lagi diduga yang membonceng polisi penganiaya.
Permintaan itu ditolak pihak restoran karena mereka tak membawa surat tugas.
Kini, kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali. Sesuai tantangan sebelumnya.
Sekadar diketahui, kasus itu bermula saat ada balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur Sabtu (25/9) dini hari. Saat itu, korban MR menonton balap liar. Namun, dalam waktu singkat, datang polisi membubarkan balap liar tersebut. Kemudian MR kabur namun keburu dianiaya pria yang diduga polisi.
S:Jawapos