$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bersumpah di Depan Hakim, Edy Rahmat Pastikan Oknum Pegawai BPK Terima Uang Rp2,8 Miliar

INDONESIAKININEWS.COM -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Gilang...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Gilang Gumilar

dalam sidang lanjutan terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat.

Gilang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (13/10/2021).

JPU menghadirkan auditor BPK ini karena namanya pernah disebut terdakwa eks Sekretaris Dinas PU Sulsel, Edy Rahmat pernah menerima uang darinya.

Namun dalam persidangan, Gilang membantah hal itu. Ia mengaku tidak pernah menerima uang ataupun titipan dari Edy Rahmat.

Gilang kemudian menjelaskan bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan Edy Rahmat di Hotel Teraskita akhir tahun 2020.

Itupun, kata Gilang, tidak ada rencana untuk bertemu karena saat itu dia mendapat telepon dari Edy. Namun, ia tidak mengangkatnya karena saat itu sedang ada kerjaan.

Akhirnya setelah itu, di malam hari baru lah ia menelepon balik Edy dan akhirnya bertemu di kafe Hotel Teraskita.

Dalam pertemuan itu, Gilang mengaku tidak membahas konteks pemeriksaan atau penemuan.

"Edy hanya mengatakan apabila ada temuan, seperti apa? Jadi saya bilang silakan kembalikan ke kas daerah," kata Gilang.

Dalam pertemuan itu, Gilang juga mengaku tidak pernah bercerita tentang uang dari beberapa kontraktor yang jumlahnya satu persen kepada Edy Rahmat.

Saat ditanya oleh jaksa, apakah ia mengetahui telah ditemukan uang yang katanya uang itu adalah bagiannya karena ia pernah meminta untuk dikumpulkan kepada kontraktor, kemudian 10 persen dikasih Rp321 juta kepada Edy Rahmat.

"Tidak tahu Pak," jawab Gilang.

Jaksa tak percaya begitu saja. Dia meminta kejujuran Gilang soal apakah pernah menerima uang atau titipan dari Edy Rahmat.

"Saudara pernah ngak menerima uang dari Edy Rahmat atau menerima titipan," tanya jaksa.

Terhadap pertanyaan itu, Gilang mengaku tidak pernah menerima uang maupun titipan. "Tidak pernah Pak," jawab Gilang tegas.

Saat diberi giliran berbicara, Edy Rahmat mengatakan bahwa pernyataan saksi Gilang itu tidak benar.

Edy menceritakan bahwa saat ketemu di akhir Januari 2021, Gilang mengatakan bahwa BPK akan masuk di Pemprov Sulsel untuk memeriksa.

"Jadi dia menyampaikan kalau bisa siapa tahu ada kontraktor yang ingin berpartisipasi 1 persen dan itu pun satu persen untuk pembayaran artinya kalau ada temuan," ucap Edy menirukan perkataan Gilang saat itu.

Edy pada akhirnya menemui sejumlah kontraktor seperti John Theodore, Petrus Yalim, Haji Momo, Andi Kemal, Lukito, Tiong, hingga Rudi Moha.

Dari pertemuan dengan para kontraktor itu, Edy berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp3.000.200.000 atau tiga miliar dua ratus ribu rupiah.

"Kami menyerahkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada Gilang yang semestinya total Rp3 miliar 200 ribu, tapi Pak Gilang kasih saya 10 persen dari jumlah tersebut," ujar Edy.

Edy mengaku, uang tersebut ia antarkan ke asrama Gilang di belakang kantor BPK Jalan AP Pettarani. "Saya antar uangnya masuk di asramanya Pak," kata Edy.

Untuk menyakinkan hakim, Edy pun bersumpah dalam persidangan bahwa pernyataan yang disampaikan itu benar.

"Saya bersumpah dunia akhirat kalau pernyataan saya berbohong, Yang Mulia," tutup Edy.

S:Rakyatku


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bersumpah di Depan Hakim, Edy Rahmat Pastikan Oknum Pegawai BPK Terima Uang Rp2,8 Miliar
Bersumpah di Depan Hakim, Edy Rahmat Pastikan Oknum Pegawai BPK Terima Uang Rp2,8 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhwHfz3ols-Y9PubjqTSZIeUBr9r5n5bq4AZKPb1GE41_lOKYBpVNT3tJpXryAOd3R4uUMvJZfbCqrLTcCovo9A3aoX5sgeMMWDOifkLxUMG4Mn_03Q1eY-bCHYU47xfBPbQfCAXfvbvJzbRQSjdLrxUa7w9DYssnVcETB81tdQuSdWthvF926NWjhxIw=w640-h356
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhwHfz3ols-Y9PubjqTSZIeUBr9r5n5bq4AZKPb1GE41_lOKYBpVNT3tJpXryAOd3R4uUMvJZfbCqrLTcCovo9A3aoX5sgeMMWDOifkLxUMG4Mn_03Q1eY-bCHYU47xfBPbQfCAXfvbvJzbRQSjdLrxUa7w9DYssnVcETB81tdQuSdWthvF926NWjhxIw=s72-w640-c-h356
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/bersumpah-di-depan-hakim-edy-rahmat.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/bersumpah-di-depan-hakim-edy-rahmat.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy