$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Baru Terungkap, Ternyata ART Nirina Zubir Menganggap Dirinya Adalah Anak Angkat: Merasa Punya Hak

INDONESIAKININEWS.COM -  Ada yang baru dari kasus Nirina Zubir. Diketahui Nirina Zubir jadi korban penggelapan. Ini merugikan keluarganya. y...



INDONESIAKININEWS.COM - Ada yang baru dari kasus Nirina Zubir.

Diketahui Nirina Zubir jadi korban penggelapan.

Ini merugikan keluarganya.

yang digelapkan adalah sertifikat tanah milik ibunya.

Kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Nirina Zubir membeberkan alasan Riri Khasmita diduga berani ambil sejumlah aset yang dimiliki oleh ibunya, Cut Indria Marzuki.
 
Ternyata, bukan hanya motif untuk cari keuntungan semata. 

Hal itu diungkap Nirina dalam video terbaru di Youtube TS Media, Jumat (19/11/2021). 

Mulanya, host program TS Talks, Marianne Rumantir bertanya terkait pekerjaan Riri setelah ibunda Nirina meninggal.


"Waktu kalian tau ini Riri yang melakukan semua ini. Apakah dia masih kerja di keluarga?" tanya Marianne. 

Nirina bilang, Riri sudah tidak lagi bekerja di keluarganya. 

"Setelah mama meninggal, dia sudah tidak bekerja. Tapi kita bilang 'selesaikan masalah ini'. Tapi dibilang ini selesai, sebenarnya itu seperti parasit dalam kehidupan. Dia sering mengambil uang mamaku," terang istri Ernest Fardiyan itu.

"Apa argumentasinya dia sampai detik ini dia melakukan hal itu ke keluargamu?" tanya Luna Maya. 


 
Kata Nirina, selama ini Riri menganggap dirinya sebagai anak angkat. 

Oleh karenanya, Riri beranggapan bahwa ia juga berhak mendapat harta yang dimiliki oleh Cut Indria. 

ART yang Diduga Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Punya 5 Cabang Bisnis, Apa Hasil Penggelapan?
ART yang Diduga Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Punya 5 Cabang Bisnis, Apa Hasil Penggelapan? (Kolase istimewa/instagram/nirina)
"Kan dia selalu ngakunya sebagai anak angkatnya ibuku. Jadi, dia merasa punya hak," terang Nirina.

"Hak apa?" tanya Luna heran.

"Hak sebagai anak yang diangkat," jawab Nirina.


Sosok Riri Khasmita (kiri), ART yang Gelapkan Harta Rp 17 Miliar Milik Ibu Nirina Zubir.
Sosok Riri Khasmita (kiri), ART yang Gelapkan Harta Rp 17 Miliar Milik Ibu Nirina Zubir. (Instagram)
Motif Cari Keuntungan

Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap motif dan peran yang dimiliki oleh mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir dalam menjalankan aksi.

Menurut Ade Hidayat, Riri Khasmita, memiliki motif mencari keuntungan dalam aksi tersebut.

Temuan motif itu diambil Ade Hidayat dari aksi tersangka yang merupakan enam sertifikat tanah dengan uang denilai Rp 17 miliar.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).

Ade Hidayat mengatakan para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.


 
"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."

"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat.

Diketahui pula peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.

Ade Hidayat menuturkan ART, Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.

Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.

"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."

"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.

Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.

Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.

"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.

"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."

"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.

"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.

"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."

"Kemudian setelah akta jual beli, diurus ke BPN untuk balik nama," pungkasnya.

Nirina Zubir dilaporkan balik sang ART atas tudingan penyekapan.
Nirina Zubir dilaporkan balik sang ART atas tudingan penyekapan. (YouTube Sambel Lalap)
Ade Hidayat menambahkan Nirina Zubir sempat mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lantas ditemukan enam sertifikat milik sang ibunda statusnya telah berubah atas nama orang lain.

Dalam kesempatan itu, turut diketahui ada enam sertifikat yang dibalik nama oleh Riri.

Lima sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir diubah atas nama ART.

Sedangkan satu sertifikat lainnya diubah kepemilikannya atas nama suami dari Riri, Edrianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus sebut pelaku memalsukan tanda tangan.

"Dari enam sertifikat, satu diubah atas nama suaminya, yang lima atas nama pembantu almarhum."

"Modusnya adalah mereka dengan memalsukan tanda tangan, salah satunya adalah itu," terang Yusri.

Setelah kepemilikan atas enam sertifikat tanah diubah, pelaku menjual dan mengagunkan ke bank.

Yusri mengatakan seluruh sertifikat tanah dijual dan diagunkan senilai miliaran rupiah.

"Kemudian dia gadaikan lagi, ada yang Rp 1,3 miliar, ada yang Rp 1,5 miliar."

"Ini yang kemudian dipakai oleh para pelaku dengan dibagi rata," tambahnya.

Pada kasus ini, Nirina Zubir mempolisikan ART dengan berbagai dugaan tindak pidana.

"Tiga anak melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat."

"Dan/atau keterangan palsu dalam akta otentik, juga penggelapan dan pencucian uang," jelas Yusri.

ART ibunda Nirina Zubir dan seluruh pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski begitu, Yusri menegaskan kasus yang dilaporkan Nirina Zubir masih akan terus berlajut.

Bahkan ia menerangkan ada kemungkinan menambah tersangka, dari lima yang sudah ditetapkan.

Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."

"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Alasan Riri Khasmita Berani Ambil Aset Milik Ibunda Nirina Zubir, Bukan Hanya Motif Cari Keuntungan



S: Tribun Manado


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Baru Terungkap, Ternyata ART Nirina Zubir Menganggap Dirinya Adalah Anak Angkat: Merasa Punya Hak
Baru Terungkap, Ternyata ART Nirina Zubir Menganggap Dirinya Adalah Anak Angkat: Merasa Punya Hak
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiB01eextEz3tO3m3UeamXR7PqzUtrKaJlWMqyvwp402yt9hcliWm34DZB8-jbOddnBXfH5e0z0ypFy9oK6i_oUkea7JmT8XncaChZ1TlDinmOODLFkcV6iDZdakK0dU8ykMkBEkCFUXfxZ3xepgg2-mflh_uSZojQbUOlFnjiVaw1Hv4bC5vjHsna8=w640-h364
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiB01eextEz3tO3m3UeamXR7PqzUtrKaJlWMqyvwp402yt9hcliWm34DZB8-jbOddnBXfH5e0z0ypFy9oK6i_oUkea7JmT8XncaChZ1TlDinmOODLFkcV6iDZdakK0dU8ykMkBEkCFUXfxZ3xepgg2-mflh_uSZojQbUOlFnjiVaw1Hv4bC5vjHsna8=s72-w640-c-h364
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/baru-terungkap-ternyata-art-nirina.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/baru-terungkap-ternyata-art-nirina.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy