$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Batalkan Tuntutan 1 Tahun Penjara Usai Kasusnya Viral, Jaksa Kini Minta Valencya Bebas

Valencya alias Nengsy Lim (tengah) saat menghadiri sidang replik. (Foto: Yuda Febrian Silitonga/detikcom) INDONESIAKININEWS.COM -  Jaksa pen...

Valencya alias Nengsy Lim (tengah) saat menghadiri sidang replik. (Foto: Yuda Febrian Silitonga/detikcom)

INDONESIAKININEWS.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Agung membatalkan tuntutan satu tahun penjara terhadap Valencya. Kini jaksa minta Valencya bebas. 

Jaksa menilai Valencya tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu dibacakan JPU dalam sidang beragenda replik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karawang pada Selasa (23/11/2021). Dalam sidang tersebut Valencya turut hadir.

"Berdasarkan pertimbangan. Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi menarik tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan terhadap diri terdakwa Valencya," ucap JPU saat membacakan replik.

Jaksa lantas membacakan rincian tuntutan yang diubah. Jaksa menilai Valencya tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana psikis sesuai dengan Pasal 45 KUHP tentang penghapusan KDRT.

"Membebaskan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim dari segala jenis tuntutan," kata dia.

Sebelumnya, Valencya dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Karawang. Valencya jadi terdakwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya Chang Yu Ching.

Kasus ini mendapat sorotan. Sejumlah orang diperiksa lantaran diduga adanya pelanggaran dalam proses penanganan perkara itu.

Sekadar diketahui, penanganan perkara ini membetot perhatian publik dan berbuntut panjang. Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim tersebut. Valencya dituntut 1 tahun bui di PN Karawang gegara omeli suami mabuk.

Hal itu membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sikap. Kejagung kemudian melakukan eksaminasi khusus dengan beberapa temuan dugaan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan Jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.

Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Kejagung. Tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum yang akan melanjutkan penanganan perkara Valencya.

S: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Batalkan Tuntutan 1 Tahun Penjara Usai Kasusnya Viral, Jaksa Kini Minta Valencya Bebas
Batalkan Tuntutan 1 Tahun Penjara Usai Kasusnya Viral, Jaksa Kini Minta Valencya Bebas
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhiqjtHBAM6-F54PghDXdvWu7LQJuE71VfirAHP8LjbaCHIy8c-RwEndgiVrFxoK42YESAHOxcI-jDONOUU0xxx9wQN04To3KwQHTbGoBbvceqxsemdgKksz2INSxSuotWZAshIdHx_cH79v0Y4AkG8tThcjG7nUpYII7vtgzoQIc7f05eb3-vSTuqu=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhiqjtHBAM6-F54PghDXdvWu7LQJuE71VfirAHP8LjbaCHIy8c-RwEndgiVrFxoK42YESAHOxcI-jDONOUU0xxx9wQN04To3KwQHTbGoBbvceqxsemdgKksz2INSxSuotWZAshIdHx_cH79v0Y4AkG8tThcjG7nUpYII7vtgzoQIc7f05eb3-vSTuqu=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/batalkan-tuntutan-1-tahun-penjara-usai.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/batalkan-tuntutan-1-tahun-penjara-usai.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy