$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jokowi Nekat Berlakukan UU Cipta Kerja, Aktivis Dandhy Laksono: DPR Bisa Ajukan Hak Interpelasi

INDONESIAKININEWS.COM -  Presiden Jokowi secara terbuka mengunggah cuitan di akun twitternya @jokowi yang menyatakan akan menghormati keputu...



INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Jokowi secara terbuka mengunggah cuitan di akun twitternya @jokowi yang menyatakan akan menghormati keputusan MK terkait UU Cipta Kerja. 

Jokowi juga menyebut bahwa keputusan MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR diberikan waktu paling lama 2 tahun untuk melakukan perbaikan.

Seluruh materi atau substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku tanpa satu pun pasal yang dibatalkan oleh MK.

"Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku," tegas Jokowi pada cuitannya 30 November 2021. 

Menanggapi cuitan Jokowi tersebut aktivis sosial Dandhy Laksono melalui akunnya @Dandhy_Laksono melontarkan kritikannya. 

"Untuk partai/fraksi DPR yang merasa sebagai oposisi, rangkaian twit ini mestinya bisa jadi dasar mengajukan Hak Interpelasi (meminta keterangan)," harap Dandhy Laksono.

Ia menilai pernyataan Jokowi melawan keputusan MK yang memberikan waktu 2 tahun untuk perbaikan sehingga belum dapat dilaksanakan.

"MK menyatakan Omnibus Law inkonstitusional, tapi Presiden secara terbuka menyatakan akan tetap memakai UU beserta turunannya," tambah Dandhy Laksono. 

Tak hanya Dandhy Laksono yang melontarkan kritiknya. Netizen pun melawan pernyataan Jokowi, karena dianggap melanggar putusan MK yang menyebut Omnibus Law Inkonstitusional bersyarat. 

Di antaranya komentar yang tak setujui keputusan Pemerintah yang tetap melaksanakan UU Cipta Kerja atau Omibus Law:

"Hehe.. padahal MK sudah memutuskan tapi keukeuh tetap dijalankan & DPR pun hanya diam," komentar @AjiMirzaWardana

"Saya pernah kerja 15 jam 98 jam bahkan lebih tapi cuma dibayar UMK ,mau ngadu kesiapa ? Padahal ada serikat pekerja tapi cuma diam. Pemerintah, ah percuma cuma omong kosong," protes @SabdoPoerwanto2.

"Pemerintah harusnya memberi contoh kalau uu dah di batalkan mk ya diikutin dong.jang sampe rakyat gak percaya lagi konstitusi," komentar @abindyyahut35. 

"Kata MK UU Ciptakan Kerja melanggar UUD1945, tapi masih tetap berlaku, apakah rakyat sedang diajarkan cara melawan UU Dasar negara nya? Begini amat gue punya negara, full amatiran," tambah @Sejahtera_kom.

"Ada UU jelas2 inkonstitusional bertentangan dengan UUD 1945, berkekuatan hukum tetap karena sudah diputus MK, juga harus segera diperbaiki tapi kok ngotot masih mau dipakai? Bagaimana dengan sumpah Presiden untuk menjunjung tinggi UUD 1945?" protes @meinaret.

s: pikiran-rakyat.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jokowi Nekat Berlakukan UU Cipta Kerja, Aktivis Dandhy Laksono: DPR Bisa Ajukan Hak Interpelasi
Jokowi Nekat Berlakukan UU Cipta Kerja, Aktivis Dandhy Laksono: DPR Bisa Ajukan Hak Interpelasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjXEn8rSTtPvSbg90uuD05GocQk5WnpjJFS1jVlPE1WAZ75PQ1RyTxbSMu3rrgP5ju_PolKNWe1FRx_VR7Cae0-mHzBA9FycOk-KefDkNI1TQP_GKBBm7I4uaUl-b-6WTQdYxbNmH36OejwLhF_rOTthLz0j9KGHnCRiq4r3Az6dT6OA9x0jGWeEUY8dw=w640-h446
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjXEn8rSTtPvSbg90uuD05GocQk5WnpjJFS1jVlPE1WAZ75PQ1RyTxbSMu3rrgP5ju_PolKNWe1FRx_VR7Cae0-mHzBA9FycOk-KefDkNI1TQP_GKBBm7I4uaUl-b-6WTQdYxbNmH36OejwLhF_rOTthLz0j9KGHnCRiq4r3Az6dT6OA9x0jGWeEUY8dw=s72-w640-c-h446
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/jokowi-nekat-berlakukan-uu-cipta-kerja.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/jokowi-nekat-berlakukan-uu-cipta-kerja.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy