$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Lecehkan Istri Tahanan, Bripka Rahmat Rayu Bujuk Nikah dan Gugurkan Kandungan: Akan Ku Buat Senang

INDONESIAKININEWS.COM -  Bripka Rahmat Hidayat Lubis, yang menjadi satu dari enam oknum polisi di Sumatera Utara yang melakukan pemerasan te...



INDONESIAKININEWS.COM - Bripka Rahmat Hidayat Lubis, yang menjadi satu dari enam oknum polisi di Sumatera Utara yang melakukan pemerasan terhadai istri tahanan ternyata juga sempat melecehkan korban dan merayunya untuk nikah. 

Ia merayu MU (19) untuk menikah dengan dirinya dengan iming-iming akan dinafkahi dan dibuat senang. 

""Nanti nikah saja sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku ku buat senang lah kau'," kata korban menirukan ucapan pelaku, seperti dikutip dari Tribun Medan, Kamis (11/11/2021). 

MU yang saat itu sedang hamil bahkan diminta untuk menggugurkan kandungannya dengan jaminan akan dinikahi. 

Di sana, ia pun mengaku sempat diminta menggunakan sabu dan dilecehkan oleh Bripka Rahmat.

"Saya lagi hamil empat bulan dan Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. 'Gugurkan saja nanti nikah saja sama aku'," katanya

Hal itu terjadi pada 23 Mei 2021 lalu, di mana ia diminta menemui Bripka Rahmat saat mencoba untuk menjenguk suaminya yang sedang dalam tahanan.

Saat di Mapolsek, ia diminta menemui Bripka Rahmat yang saat itu sedang berada di hotel melati di Medan.

Saat ditemui, Bripka Rahmat Hidayat Lubis justru mengajak MU naik mobil ke sebuah perumahan untuk mengambil sabu-sabu.

Mereka pun pergi ke hotel kelas melati di Medan.

Sesampainya di hotel, Bripka Rahmat Hidayat Lubis langsung berusaha merudapaksa MU.

"Saya meronta-ronta, melawan cuma dia bilang, besok aja pulang ga usah malam ini. Dipaksa pulang besok," kata MU.

"Terasa takut, apalagi dia polisi nanti takutnya dipaksa di situ. Makanya cepat minta pulang."

"Datang lah dia ke samping saya dengan cara tidak senonoh dipegang saya, diraba saya sampai ke pinggang dan kemaluan. Setelah itu saya minta pulang agar diantar."

Kejadian itu berawal dari ada enam anggota Polsek Kutalimbaru yang menggerebek rumah kos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu, Kecamatan Medan Helvetia, pada 4 Mei 2021 lalu.

Atas penggerebekan itu, pihak kepolisian menangkap suami MU rekannya dengan barang bukti berupa sabu yang ada di jok motor teman suami MU.

Kemudian MU diajak untuk ke sebuah tempat yang ada di Medan untuk bernegosiasi soal pembebasan suaminya.

"Pada tanggal 4 Mei jam 8 pagi datanglah enam oknum ke kos saya setelah itu digrebek la kamar saya," ungkap MU.

"Setelah digrebek rupanya di dalam kamar tidak dapat sabu, tetapi di dapatnya di jok kereta, di kereta Vixion punya kawan suami."

MU mengaku tak tahu pasti lokasi ia dan suami dibawa oknum polisi tersebut.

Sesampainya di sana, MU dimintai Rp 150 juta untuk membebaskan sang suami dan temannya.

MU yang tak memiliki cukup uang kemudian tidak menyanggupi apa yang diminta oleh enam polisi itu.

Namun, akhirnya MU dibebaskan karena dinilai tak ada sangkut pautnya dengan sabu-sabu yang ditemukan polisi.

Selain itu, MU juga dibebaskan dengan istilah yang ia sebut dibarter dengan dua sepeda motor Yamaha Vixion, Suzuki Satria Fu, beserta empat handphone yang ditahan oleh pihak kepolisian.

"Dengan alasan dibarter sama kereta. Kereta dua, hp 4, speaker, ATM SIM sama buku hitam kereta satria," kata MU.

Bikin Kapolda Marat

Polrestabes Medan diketahui telah melakukan sidang etik pada enam anggotanya yang diduga melakukan pemerasan.

Korban, mengaku diperas uang senilai Rp 150 juta, bahkan sempat diajak ke hotel dan dibujuk untuk menikahi satu oknum polisi dan diminta menggugurkan kandungannya. 

Dalam laporan Tribun Medan ,Kamis (11/11/2021), diketahui polisi yang hadir menjalani sidang yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmad Hidayat Lubis.

Korban, MU (19), juga terlihat hadir dalam sidang etik tersebut. 

Hari itu, dia menyempatkan hadir meski mengaku baru 10 hari yang lalu melakukan persalinan. 

Dalam sidang itu, ia juga didampingi oleh pihak keluarga dan kuasa hukumya. 

"Diminta 150 juta, Itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," kata MU saat diwawancarai.

 "Kami gak sanggup kalau segitu."

Mengetahui hal itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak marah besar.

Ia bernjanji setidaknya akan melakukan pemecatan terhadap anggotanya jika hal itu terbukti benar.

"Hukumannya jelas kalau itu melanggar kode etik, Pecat! Organisasi ini tidak membutuhkan orang-orang seperti itu," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (29/10/2021) siang.

Menurutnya hal yang dilakukan Bripka Rahmat apapun alasannya tidak bisa dibenarkan.

Apalagi sampai ada iming-iming sesuatu dan menyalahgunakan jabatannya.

"Perbuatan asusila terhadap orang yang terkait dengan perkara itu juga menjadi masalah buat yang bersangkutan seperti itu. Soal dia melakukan suka sama suka saya tidak peduli. Tetapi kewajiban anggota tidak boleh memperlakukan seperti itu," ucapnya.

Sampai saat ini Polda Sumut masih terus menelusuri kasus tersebut.

Hingga kini sudah delapan anggota Polsek Kutalimbaru dicopot dari jabatannya, termasuk Bripka Rahmat Hidayat Lubis (RHL).

Kapolda Sumut pun tak menampik anggotanya itu membawa istri tahanan ke sebuah hotel.

"Khusus untuk asusilanya yang jelas sudah dijelaskan pertemuannya bahwa kejadian itu terjadi di hotel. Nah itu terjadi disana," tutupnya.

s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Lecehkan Istri Tahanan, Bripka Rahmat Rayu Bujuk Nikah dan Gugurkan Kandungan: Akan Ku Buat Senang
Lecehkan Istri Tahanan, Bripka Rahmat Rayu Bujuk Nikah dan Gugurkan Kandungan: Akan Ku Buat Senang
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhAB7AYz78njmxqUrb8OHLq1LX6XXfrq1FL3tXXKsZ4m5UlAMAyMoxpPAddm9ieWjPMkNjJzSXNutONTVFyJaZPopxwjiMSzTErk28_TAEphW4ewyklGZXB77wYiQbTkJnkHJ4M_ETjNmhf-Hmx-KZJJqxW0otFPcC20Tsyc8-M5bE12zoKy8zGBIaCbA=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhAB7AYz78njmxqUrb8OHLq1LX6XXfrq1FL3tXXKsZ4m5UlAMAyMoxpPAddm9ieWjPMkNjJzSXNutONTVFyJaZPopxwjiMSzTErk28_TAEphW4ewyklGZXB77wYiQbTkJnkHJ4M_ETjNmhf-Hmx-KZJJqxW0otFPcC20Tsyc8-M5bE12zoKy8zGBIaCbA=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/lecehkan-istri-tahanan-bripka-rahmat.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/lecehkan-istri-tahanan-bripka-rahmat.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy