$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Nirina Emosi Ditatap Sinis oleh ART Perampas Tanah Ibunda: Kamu Masih Berani Natap Saya Seperti Itu

INDONESIAKININEWS.COM -  Artis peran Nirina Zubir menangis kala bertemu dengan Riri Khasmita, asisten rumah tangganya (ART) yang mendalangi ...



INDONESIAKININEWS.COM - Artis peran Nirina Zubir menangis kala bertemu dengan Riri Khasmita, asisten rumah tangganya (ART) yang mendalangi kasus mafia tanah senilai Rp 17 miliar milik keluarganya.

Dengan nada terisak, Nirina mengaku tak kuasa menahan emosi kala melihat Riri dan dua tersangka lain yang dihadirkan di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021).

"Saya harus menata emosi saya karena ini adalah pertemuan pertama saya setelah orang orang dibelakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan," kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Nirina menahan emosi lantaran tersangka ART sendiri sudah diistimewakan oleh mendiang ibunya selama tinggal bersama.

"Khususnya adalah kepada saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ucapnya sambil menunjuk tersangka.

Dalam pertemuan pertamanya, ART pun belum meminta maaf sama sekali kepada Nirina Zubir, hal itu tambah membuat Nirina Zubir emosi.

Kendati demikian, ia berusaha semaksimal mungkin untuk menahan amarahnya dengan sesekali mengelapkan tisyu ke matanya supaya air matanya tidak menetes.

"Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap kata saya dengan sebegitu nya," ucap Nirina.

"Walaupun sudah disaat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," lanjutnya.

Sebelumnya dalam jumpa pers artis Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Nirina mengatakan, Riri dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.

Nirina mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.

Motif dan peran tersangka

Apa motif dan peran dari mafia tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir?

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, buka suara terkait kasus ini.

Ade Hidayat menjelaskan motif dari para tersangka tak lain yakni untuk mencari keuntungan.

Motif tersebut dapat dipastikan karena enam sertifikat tanah ibunda Nirina Zubir telah diuangkan.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Kamis (18/11/2021).

Ade Hidayat mengatakan para tersangka menjual dan mengagunkan sertifikat tanah ke bank.

"Motivasinya adalah mencari keuntungan uang, itu udah pasti."

"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat.

Diketahui pula peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.

Adek Hidayat menuturkan ART, Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.

Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.

"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."

"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.

Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.

Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.

"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.

"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."

"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.

"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.

"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."

"Kemudian setelah akta jual beli, diurus ke BPN untuk balik nama," pungkasnya.

Ade Hidayat menambahkan Nirina Zubir sempat mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lantas ditemukan enam sertifikat milik sang ibunda statusnya telah berubah atas nama orang lain.

Dalam kesempatan itu, turut diketahui ada enam sertifikat yang dibalik nama oleh Riri.

Lima sertifikat tanah milik almarhumah ibunda Nirina Zubir diubah atas nama ART.

Sedangkan satu sertifikat lainnya diubah kepemilikannya atas nama suami dari Riri, Edrianto.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus sebut pelaku memalsukan tanda tangan.

"Dari enam sertifikat, satu diubah atas nama suaminya, yang lima atas nama pembantu almarhum."

"Modusnya adalah mereka dengan memalsukan tanda tangan, salah satunya adalah itu," terang Yusri.

Setelah kepemilikan atas enam sertifikat tanah diubah, pelaku menjual dan mengagunkan ke bank.

Yusri mengatakan seluruh sertifikat tanah dijual dan diagunkan senilai miliaran rupiah.

"Kemudian dia gadaikan lagi, ada yang Rp 1,3 miliar, ada yang Rp 1,5 miliar."

"Ini yang kemudian dipakai oleh para pelaku dengan dibagi rata," tambahnya.

Pada kasus ini, Nirina Zubir mempolisikan ART dengan berbagai dugaan tindak pidana.

"Tiga anak melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat."

"Dan/atau keterangan palsu dalam akta otentik, juga penggelapan dan pencucian uang," jelas Yusri.

ART ibunda Nirina Zubir dan seluruh pelaku disangkakan dengan sejumlah pasal.

Yaitu Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Meski begitu, Yusri menegaskan kasus yang dilaporkan Nirina Zubir masih akan terus berlajut.

Bahkan ia menerangkan ada kemungkinan menambah tersangka, dari lima yang sudah ditetapkan.

Lima tersangka tersebut adalah Riri, Edrianto, dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Namun baru satu PPAT yang sudah ditahan, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

"Saya katakan ini belum selesai, ini masih terus berlanjut karena ini masih dalam pemeriksaan."

"Kemungkinan akan ada lagi nanti tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman," imbuhnya.

s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Nirina Emosi Ditatap Sinis oleh ART Perampas Tanah Ibunda: Kamu Masih Berani Natap Saya Seperti Itu
Nirina Emosi Ditatap Sinis oleh ART Perampas Tanah Ibunda: Kamu Masih Berani Natap Saya Seperti Itu
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgHCdbi9UxGI1i4jTbcd_DmWveqLW-c794x0sK-4tVHbfbvVXSi94Ki1eNdHDsJwsBUe_MBTnlHD5VCdGPX0FgHkBBJg6bnWd-0I6HKWs4C8ZiL-wbHNZH_Nt57wObN3SUNwUEW9-_A1Kq4cyLGEq_8ZHj3Li49KlMRtpsJdBJWxt7nOnDjqKTrNGfmIw=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgHCdbi9UxGI1i4jTbcd_DmWveqLW-c794x0sK-4tVHbfbvVXSi94Ki1eNdHDsJwsBUe_MBTnlHD5VCdGPX0FgHkBBJg6bnWd-0I6HKWs4C8ZiL-wbHNZH_Nt57wObN3SUNwUEW9-_A1Kq4cyLGEq_8ZHj3Li49KlMRtpsJdBJWxt7nOnDjqKTrNGfmIw=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/nirina-emosi-ditatap-sinis-oleh-art.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/nirina-emosi-ditatap-sinis-oleh-art.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy