INDONESIAKININEWS.COM - Aksi lima pemuda di Kabupaten Bandung ini cukup unik. Kelima pemuda ini kabur ke rumah seorang dukun, usai melakuka...
INDONESIAKININEWS.COM - Aksi lima pemuda di Kabupaten Bandung ini cukup unik. Kelima pemuda ini kabur ke rumah seorang dukun, usai melakukan penganiayaan terhadap seorang preman di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung pada akhir Oktober 2021 lalu.
Kasus penganiayaan oleh lima pemuda ini berhasil diungkap Satreskirm Polresta Bandung.
Dalam ungkap kasus oleh Satreskirm Polresta Bandung, menyebutkan bahwa kelima tersangka diketahui berinisial U, AY, UI, H, dan AAS. Sedangkan korban berinisial PS.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksamana menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di pangkalan ojek di kawasan Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.
AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan para tersangka melakukan penganiayaan setelah merasa risih dan kesal karena korban kerap meminta uang dan mengajak berkelahi.
“Korban menderita luka diduga akibat senjata tajam di bagian kepala. Ada masalah pribadi. Korban sering mengajak berkelahi,” jelas AKBP Dwi Indra Laksamana, Rabu 17 November 2021.
Setelah mendapat laporan, tiga pekan kemudian, polisi akhirnya berhasil menangkap kelima tersangka di wilayah Bogor.
“Satu golok yang diduga digunakan untuk melukai korban turut disita. Para tersangka dijerat pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun,” paparnya.
Sementara itu, para tersangka mengakui bahwa penganiayaan dilakukan secara spontan karena diajak berkelahi.
“Setelah itu, mereka memutuskan untuk bersembunyi di tempat dukun pengobatan dengan harapan lolos dari kejaran polisi,” jelasnya.
“(korban) bisa dibilang preman. (penganiayaan) ga direncanakan, kami lagi ngumpul, lalu diserang. Kami ke Bogor, karena gak ada tempat lain yang jauh yang kami kenal, biar aman dari kejaran polisi,” ujar salah satu tersangka.
s: pojoksatu.id