$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Cemburu UMP Jakarta Naik Rp225 Ribu, Buruh Banten Terobos Gerbang Utama Kantor Gubernur Banten

INDONESIAKININEWS.COM -  Ratusan buruh di Banten melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telag dit...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Ratusan buruh di Banten melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut kenikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telag ditetapkan Gubenru Banten Wahidin Halim.

Aksi itu didasari dengan naiknya UMP DKI Jakarta 5,1 persen atau Rp225 ribu lebih dan tidak berpatokan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 sebagai acuan kenaikan UMP di daerah.

Dalam aksinya, mereka menerobos paksa gerbang utama menuju ke Kantor Gubernur Banten. Para buruh ingin berdialog untuk memperjuangkan haknya.

Penerobosan gerbang utama menuju Kantor gubernur itu berawal dari dorong-dorang dengan Polisi. Jumlah buruh yang banyak mampu menghalau barisan Polisi.

Sehingga, ratusan buruh mampu merangsek melewati gerbang utama, usai dibuka oleh petugas keamanan Pemprov Banten.

Sang orator, pria yang mengenakan baju biru dan bertopi biru di mobil komando mengatakan, aksi itu sebagai bentuk perjuangan untuk meningkatkan kualitas hidup.

"Kita ingin UMP naik, masa Jakarta naik, Banten nggak bisa," katanya saat orasi, Rabu (22/12/2021).

Pihaknya memnita Gubernur Banten merevisi Surat Keputusan (SK) tentang kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku untuk 2022.

"Kita tuntut Gubernur Banten agar merevisi SK UMK. Setuju kawan-kawan?," ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan menambahkan, aksinya itu untuk menuntut Gubernur Banten agar merevisi ketetapan UMK tahun 2022.

Menurutnya, seharusnya kenaikan UMK dapat naik5,4 persen. Hal itu dinilai ideal dengan kondisi perekonomian dan inflasi di Banten.

"Masih kita aksi menuntut agar gubernur menrevisi UMK yang berlaku. Kita dengan argumentasi kita 5,4 persen berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Ia menerangkan, kenaikan UMP dan UMK yang tidak berpatokan pada PP nomor 36 tahun 2021 terjadi di provinsi lain, seperti di DKI Jakarta yang naik 5,1 persen.

"Alasan dari gubernur Anies Baswedan merevisi atas dasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional serta yang dipertimbangkan bagaimana meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mempercepat pemulihan ekonomi," terangnya.

Ia menyebutkan, seharusnya Gubernur Banten lebih melihat pada aspek kemanusiaan dibandingkan dengan berpatokan pada PP nomor 36 tahun 2021.

"Tidak hanya Gubernur Jakarta, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jawa Timur. Sehingga Gubenrur Banten tidak ada ketakutan untuk merevisi SK UMK," jelasnya. (TN3)

S:Titiknol


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Cemburu UMP Jakarta Naik Rp225 Ribu, Buruh Banten Terobos Gerbang Utama Kantor Gubernur Banten
Cemburu UMP Jakarta Naik Rp225 Ribu, Buruh Banten Terobos Gerbang Utama Kantor Gubernur Banten
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjjPHZ8wv2mvCLD2KfQD70_rCYlygXeiMqsvt0eEuQELNZiRBJcwyIn8ZU-yaBmHvIAIzamOe3IPbiruYZngx9qUDZEjeoJJK6KSSqnnyZWo1vjXXKyFY5ZXUGIHdygZEuMhhampgR_Fapc-UyGmasDbezANOgRFcE21kfpwr1lwAWnVJmvRVMz9LByeg=w640-h318
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjjPHZ8wv2mvCLD2KfQD70_rCYlygXeiMqsvt0eEuQELNZiRBJcwyIn8ZU-yaBmHvIAIzamOe3IPbiruYZngx9qUDZEjeoJJK6KSSqnnyZWo1vjXXKyFY5ZXUGIHdygZEuMhhampgR_Fapc-UyGmasDbezANOgRFcE21kfpwr1lwAWnVJmvRVMz9LByeg=s72-w640-c-h318
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/cemburu-ump-jakarta-naik-rp225-ribu.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/cemburu-ump-jakarta-naik-rp225-ribu.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy