INDONESIAKININEWS.COM - Pengungkapan kasus prostitusi artis yang melibatkan selebgram TE (26) asal Jakarta di Semarang masih terus didalami...
INDONESIAKININEWS.COM - Pengungkapan kasus prostitusi artis yang melibatkan selebgram TE (26) asal Jakarta di Semarang masih terus didalami kepolisian.
Selain menyeret sosok terkenal, kasus ini juga membuat publik geleng-geleng kepala saat mengetahui tarif fantastis untuk berkencan dengan selebgram TE itu sebesar Rp 25 Juta.
Dengan tarif setinggi, publik kemudian bertanya-tanya terkait sosok tajir yang "memesan" selebgram TE dan wanita berkebangsaan Brasil FBD (26) itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut tamu yang dilayani TE dan FBD merupakan kalangan menengah ke atas.
"Pelanggan bukan dari kalangan menengah ke bawah," kata Djuhandhani saat menggelar keterangan pers di Polda Jateng, Senin (20/12).
Ia menyebut muncikari JB (42) menjalankan bisnis remang-remang itu dengan mengenalkan korban secara langsung kepada pria hidung belang.
"Biasanya target ditawarkan secara langsung melalui kedekatan dan orang yang dekat dengan korban," terangnya.
Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk pengembangan berikutnya.
"Apakah ada korban lainnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap TE bersama Polda Metro Jaya dan korban FBD," tuturnya.
Diketahui, JB memasang tarif pelanggan sekali kencan dengan TE dan FBD masing-masing sebesar Rp 25 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun pidana dan denda Rp 120 juta-Rp 600 juta.
s; jpnn.com