$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Video Viral Pegendara Motor Ditilang Polisi karena Membantu Buka Jalan untuk Ambulans

INDONESIAKININEWS.COM -  Seorang pengendara motor ditilang polisi karena membantu membukakan jalan atau melakukan pengawalan terhadap mobil ...


INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pengendara motor ditilang polisi karena membantu membukakan jalan atau melakukan pengawalan terhadap mobil ambulans yang terjebak macet.

Video yang merekam kejadian itu beredar di TikTok, salah satunya diunggah akun ini pada Jumat (17/12/2021).

Polisi dalam video tersebut memperingati pengendara motor tersebut bahwa mengawal ambulans bukan wewenang warga atau pengemudi motor. 

"Awas jangan bantu ambulance meskipun macet total. Jangan campuri ya teman-teman nanti kena pidana lho," demikian caption yang tertulis pada video tersebut.

Dalam video itu, terlihat seorang polisi memberhentikan pengendara motor dan menegur serta memberikan surat tilang karena yang bersangkutan membukakan jalan untuk ambulans.

"Apa tujuan Anda mengawal ambulans tadi? Membantu memberikan jalan? Memberikan pengawalan maksudnya? Punya kewenangan enggak kamu tentang pengawalan ambulans?" tegas polisi itu kepada pengendara motor. 

Disebut melanggar undang-undang lalu lintas
"Saya jelaskan, Anda sudah melanggar Pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjutnya.

"Jadi kalangan sipil, warga sipil, tidak punya kewenangan melakukan pengawalan. Anda sudah menyalahi aturan, kewenangan. Kalau Anda masih memaksakan pengawalan itu, Anda akan dikenakan pidana," demikian teguran dari polisi itu.

HIngga kini video tersebut sudah ditonton lebih dari 2,2 juta kali, disukai hampir 70.000, dan dikomentari 26.000 pengguna tiktok. 

Komentar warganet
Video tersebut memantik reaksi sejumlah warganet.

Beberapa di antaranya menyebut pengawalan atau membuka jalan ambulans yang terjebak macet agar cepat sampai tujuan karena solidaritas warga. 

"Betul pak tapi kan pak pol jarang ngawal ambulan kebanyakan ngawal orang2 berduit," ujar salah satu komentar warganet. 

"Bpaknya bener, tapi sy sbg masyarakat gak pernah liat polisi ngawal ambulance, yang sya lihat adanya ngawal moge, dan rombongan mobil sport, dll ?," ungkap yang lainnya. 

"Bukan soal wewenang tapi soal kemanusiaan, kalo trus trusan pake aturan tanpa rasa kemanusiaan, lantas memanusiakan manusia yang bagaimana yang benar?," ujar warganet lain. 

"Itu solidaritas warga, karena kalo polisi yg ngawal pake duit," tulis yang lainnya. 

Lantas, bagaimana aturan pengawalan kendaraan di jalan?

Penjelasan Korlantas

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan mengatakan, sesuai dengan undang-undang, ambulans yang sedang membawa pasien atau jenazah, termasuk salah satu kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan.

"Tanpa pengawalan pun harusnya masyarakat memprioritaskan atau memberi jalan daripada kendaraan ambulans itu, sebenarnya ya," kata Aan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/12/2021).

Terkait pengawalan kendaraan di jalan, Aan menjelaskan bahwa satu-satunya institusi yang diperkenankan melakukan pengawalan kendaraan di jalan hanya kepolisian.

"Yang mempunyai kewenangan untuk pengawalan itu dari kepolisian. Itu amanah undang-undang ya," ujar dia.

Menurut Aan, aturan itu diberlakukan karena pengawalan tidak bisa dilakukan oleh sembarang pihak. Bahkan, tidak semua polisi boleh melakukan pengawalan kendaraan.

"Tidak semua polisi juga yang bisa mengawal. Artinya, dia harus tersertifikasi, dia punya keterampilan khusus sebagai pengawal, dan sebagainya. Ada kompetensinya lah untuk pengawalan itu," jelas Aan.

Polisi harus peka situasi

Terkait dengan video viral yang memperlihatkan pengendara motor yang ditilang karena mencoba membantu membukakan jalan bagi ambulance Aan memberikan tanggapannya.

"Sebenarnya ya polisi kan ada prioritas ya. Mungkin pada saat itu masyarakat punya inisiatif untuk mengawal, karena dalam situasi macet mungkin ya, situasi yang sangat crowded," kata Aan.

S : kompas



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Video Viral Pegendara Motor Ditilang Polisi karena Membantu Buka Jalan untuk Ambulans
Video Viral Pegendara Motor Ditilang Polisi karena Membantu Buka Jalan untuk Ambulans
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg9xZ5nRycE_ro0ryFXKafbzPsdLTi0dDV9K0T16zlRU6U-O6koAWvxQw4949DOWhzZr8fAGAVe_SHLU31UnN4wyVPYnKCpkI9GDGchw1MpvsbWiS_PKxClmg3GsCyZrOF22h1jM9T0bSCk61kOs9q_cdAl8sNg8awRxVsO6mBKFetFqSnrSwF_9ugd=w640-h410
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg9xZ5nRycE_ro0ryFXKafbzPsdLTi0dDV9K0T16zlRU6U-O6koAWvxQw4949DOWhzZr8fAGAVe_SHLU31UnN4wyVPYnKCpkI9GDGchw1MpvsbWiS_PKxClmg3GsCyZrOF22h1jM9T0bSCk61kOs9q_cdAl8sNg8awRxVsO6mBKFetFqSnrSwF_9ugd=s72-w640-c-h410
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/video-viral-pegendara-motor-ditilang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/video-viral-pegendara-motor-ditilang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy