INDONESIAKININEWS.COM - Video pengakuan mantan Polwan pergoki senior merubah status tersangka di Berita Acara Perkara (BAP) viral di media ...
INDONESIAKININEWS.COM - Video pengakuan mantan Polwan pergoki senior merubah status tersangka di Berita Acara Perkara (BAP) viral di media sosial.
Video tersebut diunggah akun Twitter @rezim_badut, Minggu (12/12/2021).
Dalam video, terlihat polisi mengenakan pakaian polisi bertuliskan Yuni pada bagian dada sebelah kanan.
Kejadian bermula ketika dirinya masih bertugas di Polsek Biromaru, Polres Sigi.
Saat itu dia memergoki salah satu seniornya , Briptu AA sedang mengubah status tersangka di BAP.
“Saat saya masuk ke ruangan saya, saya dapatlah senior saya sedang merubah bekas BAP saya. Saya tegur, kenapa dirubah saya tanya seperti itu. Dia (senior) menjawab, kenapa dikasi tersangka, kamu masih baru jadi polisi,”
“Kamu itu bahaya kalau berurusan dengan mereka, mereka itu keluarga orang ada, keluarga orang kaya, mereka itu punya backingan hebat, punya backingan yang luar biasa,” kata wanita tersebut.
Mendengar ucapan sang senior, wanita itu menjawab lantang bahwa ia tak takut.
Wanita itu bersikeras, ia memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka dalam BAP.
“Saya marah dong. Setelah ribut di Polsek tersebut kemudian saya mengerjakan berkas saya ditempat tinggal saya. Besok paginya setelah ribut di Polsek, saya mendapat SMS, saya dimutasi di Polres Donggala sebagai Lantas. Saya kaget, saya tidak terima, kenapa pada saat ribut itu, bukannya provos mengintrogasi, tapi kenapa saya yang terlempar ke Polres Donggala. Padahal yang tertangkap tangan berbuat salah itu bukan saya tapi senior saya,” ujarnya.
S:Tribun Palu