INDONESIAKININEWS.COM - Keluarga korban penyekapan disertai pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru, ES memilih berdamai. Perdamaian d...
INDONESIAKININEWS.COM - Keluarga korban penyekapan disertai pemerkosaan oleh anak anggota DPRD Pekanbaru, ES memilih berdamai. Perdamaian dilakukan setelah menerima uang dari ES Rp 80 juta untuk biaya korban sekolah.
"Uang perdamaian Rp 80 juta itu untuk biaya pendidikan anak (korban)," tegas A ditemui di Pekanbaru, Kamis (6/1/2022).
A mengatakan menerima uang perdamaian setelah ES dan suaminya datang berulang kali ke rumah. Ada 4-5 kali ES datang untuk minta berdamai.
Bahkan A mengaku uang Rp 80 juta murni untuk biaya pendidikan anaknya. Hanya saja, terkait pencabutan laporan dan lain sebagainya jadi urusan keluarga pelaku.
"Selain itu cabut laporan biaya-biaya lain urusan mereka. Uang itu bu Eri Sumarni yang menyerahkan sama suaminya ke rumah kami," katanya.
Terkait kasus yang masih terus dilanjut di kepolsian, A mengaku tak ambil pusing. Ia menyebut kasus itu adalah urusan pihak kepolisian.
"Kalau kasus lanjut itu urusan Kepolisian. Prinsipnya kami sudah berdamai, sudah tidak ada dendam di antara kami," kata A.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan menimpa siswi SMP di Pekanbaru, AS (15). Ia mengaku diperkosa anak anggota DPRD Pekanbaru, ES, berinisial AR (21).
Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka dan ditahan pada 3 Desember 2021. Setelah pelaporan dan penetapan tersangka, pihak keluarga pelaku terus menemui keluarga korban.
Singkat cerita, 16 hari setelah pelaku AR ditahan, kedua orang tua sepakat berdamai pada 19 Desember di salah satu kafe di Pekanbaru. Dalam perdamaian itu, pihak pelaku minta keluarga korban mencabut laporan polisi.
Laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban pada Jumat (19/11/2021) akhirnya dicabut. Laporan itu dicabut di Polresta Pekanbaru dengan dihadiri para pihak dan Kasat Reskrim saat itu, Kompol Juper Lumban Toruan.
s; detik.com