$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kolonel TNI M Irfan Ngamuk Bun*h Istri dan Hakim Saat Sidang Perceraian, Kini Menanti Hukuman M*ti

INDONESIAKININEWS.COM - Peristiwa menggemparkan Tanah Air terjadi di ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo pada Rabu (21/9/2005). Bahkan or...


INDONESIAKININEWS.COM -
Peristiwa menggemparkan Tanah Air terjadi di ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo pada Rabu (21/9/2005).

Bahkan orang yang terlibat di dalamnya pun bukan sembarangan.

Dia adalah seorang Perwira TNI AL yang tengah mengikuti sidang perceraian dengan istrinya.

Sosok istrinya pun bisa dikatakan terhormat karena dia putri mantan petinggi Akmil TNI AL.

Peristiwa tersebut melibatkan Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni, Perwira TNI AL yang membunuh istrinya, Eka Suhartini dan seorang hakim saat sidang perceraian.  

Ketika itu, ia menusukkan sangkur kepada istri dan hakim di ruang sidang Pengadilan Agama Sidoarjo.

Akibatnya, Kolonel Irfan divonis mati dan kini menanti eksekusi mati.

Kolonel Irfan merupakan perwira lulusan Akmil TNI AL tahun 1983.


Setelah 20 tahun berumah tangga, Kolonel Irfan dan Eka Suhartini diterpa prahara.

Keduanya saat itu telah dikaruniai dua orang putra. Sosok Eka Suhartini juga adalah putri mantan petinggi Akmil TNI AL.


Saat itu Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni seketika melayangkan pisau sangkurnya, pada tubuh sang istri, Eka Suhartini.

Demikian pula hakim Ahmad Taufiq yang tak luput dari tusukan Kolonel M Irfan Djumroni.

Peristiwa itu terjadi seusai putusan sidang perkara harta gono-gini dibacakan dibacakan sang hakim. Kedua korban pun tewas.

Kejadian yang membuat banyak orang yang ada di ruang sidang PA Sidoarjo terkejut bukan kepalang itu terjadi

Dilansir Liputan6.com, hari itu pukul 15.00 WIB, hakim telah membacakan putusan sidang perdata atas gugatan pembagian harta gono-gini yang diajukan Kolonel Laut M Irfan Djumroni.

Tiba-tiba Kolonel Irfan Djumroni keluar ruang sidang dan mengambil pisau sangkurnya.

Ia lalu masuk kembali ke ruang sidang dengan emosi yang luar biasa.

Kolonel Irfan Djumroni langsung menghampiri istrinya, Eka Suhartini yang saat sidang duduk bersebelahan dengan dirinya.

Tanpa basa-basi, Kolonel (Laut) M Irfan Djumroni langsung menghujamkan pisau sangkurnya ke tubuh istrinya.

Eka Suhartini terkapar bersimbah darah.

Melihat kejadian itu, hakim anggota Ahmad Taufiq, berusaha melerai aksi tak terkontrol Kolonel Irfan Djumroni.

Namun, Hakim Ahmad Taufiq malah jadi sasaran amarah Kolonel Irfan Djumroni.

Begitu Hakim Ahmad Taufiq mendekat, Kolonel Irfan Djumroni juga langsung menghujamkan sangkurnya ke tubuh Ahmad Taufiq sebanyak tiga kali.

Kucuran darah segar mengalir deras dari tubuh Hakim MTaufiq.

Karena pendarahan cukup besar, nyawa Hakim Ahmad Taufiq tidak tertolong ketika akan dilarikan ke rumah sakit.

Sementara sang istri, Eka Suhartini tewas seketika.

Vonis Mati

Setelah membunuh, Kolonel Irfan Djumroni langsung diamankan oleh Detasemen Polisi Militer (DENPOM) dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).

Atas peristiwa tersebut, Kolonel Irfan Djumroni langsung diseret ke persidangan.

Oditur Militer Tinggi kemudian menuntut hukuman mati terhadap Kolonel Laut Muhamad Irfan Djumroni di Pengadilan Militer Tinggi Surabaya, Jawa Timur.

Dalam keterangan sidangnya, Kolonel Irfan Djumroni sempat jadi bahan tertawaan karena mengaku tak tahu pisau yang dia pakai untuk membunuh milik siapa.

Ia bersikeras menjawab tak tahu ketika ditanya hakim, bahkan mengaku saat melakukan membunuh ia berada di alam bawah sadar.

Setelah dituntut hukuman mati, Kolonel Laut Muhamad Irfan Djumroni akhirnya divonis mati oleh majelis hakim Mahkamah Militer Tinggi Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa dengan pemecatan dari kesatuan TNI Angkatan Laut.

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan, saat kejadian, kondisi kejiwaan terdakwa tidak terganggu.

Kolonel Irfan Djumroni dinilai dalam kondisi lepas kontrol dan lupa diri sehingga dalam keadaan sadar melakukan tindak pidana.

Majelis Hakim Mahmilti III yang diketuai Kolonel (CHK) Burhan Dahlan menjatuhi vonis mati itu setelah menolak semua pembelaan dari Panasehat Hukum dan sangkalan Irfan.

Keputusan tersebut sesuai dengan tuntutan Oditur Militer Tinggi (Odmilti) III Surabaya, Kolonel (CHK) Aris Sudjawardi, yang dalam sidang sebelumnya meminta minta terdakwa dihukum mati, serta dikeluarkan dari kesatuannya.

Kolonel Irfan Djumroni yang didampingi tiga penasihat hukum terlihat gelisah sepanjang persidangan.

Ketika ditanya majelis hakim tanggapan dia untuk mengajukan banding atas keputusan itu, Kolonel Irfan Djumroni hanya mengangguk.

Dilansir Antara, Jajaran TNI Angkatan Laut menghormati vonis mati dan pemecatan terhadap Kolonel Laut (S) M Irfan Djumroni yang diputuskan Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) III-Surabaya.

"TNI Angkatan Laut menghormati setiap keputusan yang diambil Dilmilti tersebut.

Apa yang diputuskan majelis hakim, tentu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Letkol Laut (KH) Tony Syaiful, kala itu.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan yang disampaikan Oditur Militer Tinggi (Odmilti) III-Surabaya Kolonel (CHK) Aris Sudjarwardi, yakni hukuman mati dan dipecat dari kesatuan. (*)

S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kolonel TNI M Irfan Ngamuk Bun*h Istri dan Hakim Saat Sidang Perceraian, Kini Menanti Hukuman M*ti
Kolonel TNI M Irfan Ngamuk Bun*h Istri dan Hakim Saat Sidang Perceraian, Kini Menanti Hukuman M*ti
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEigwxFMlhfQ7cOfq26n5eUkWrw6u5UnzNZHRsGMmt2fgYZZ4o0Qh5Oi67mszYpkEDm4B2emkC5GPenHmYrgCj9gjvhwWwd8DoLRiwTmTxWT99LGZpL8wy8kwqx9wQR5pWAziD_MdAOpnETRg2pX5Dzo6Ophj4-O5cr2Icy2jgCWFp5jBd6LZMRmjbLsZg=w640-h356
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEigwxFMlhfQ7cOfq26n5eUkWrw6u5UnzNZHRsGMmt2fgYZZ4o0Qh5Oi67mszYpkEDm4B2emkC5GPenHmYrgCj9gjvhwWwd8DoLRiwTmTxWT99LGZpL8wy8kwqx9wQR5pWAziD_MdAOpnETRg2pX5Dzo6Ophj4-O5cr2Icy2jgCWFp5jBd6LZMRmjbLsZg=s72-w640-c-h356
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/kolonel-tni-m-irfan-ngamuk-bunh-istri.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/kolonel-tni-m-irfan-ngamuk-bunh-istri.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy