$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Koruptor Siap Ketar-ketir! RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi Hari Ini

INDONESIAKININEWS.COM -  Indonesia bakal meneken perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian ini diyakini bisa bikin koruptor ketar-k...



INDONESIAKININEWS.COM - Indonesia bakal meneken perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Perjanjian ini diyakini bisa bikin koruptor ketar-ketir.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah. Soalnya, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah lama diupayakan, yakni sejak 1998.

"Setelah melalui proses yang sangat panjang akhirnya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dapat dilaksanakan," kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dalam siaran pers Kemenkumham, Selasa (25/1/202).

Ekstradisi adalah penyerahan orang yang dianggap melakukan kriminalitas dan penyerahan dilakukan oleh suatu negara kepada negara lain dan diatur dalam perjanjian. Kemenkumham menyebut perjanjian ini bakal bikin gentar koruptor dan teroris. Kedua negara sepakat melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi.

"Perjanjian ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," ungkap Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Selain itu, sambung Yasonna, adanya Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura ini akan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam melarikan diri. Soalnya, Indonesia telah memiliki perjanjian dengan negara mitra sekawasan, di antaranya Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Australia, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, dan Hong Kong SAR.

Adapun antara Indonesia dan Singapura telah terikat dalam Perjanjian Bantuan Timbal Balik Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA) di antara negara anggota ASEAN tahun 2008.

"Apabila kedua negara dapat dengan segera meratifikasi Perjanjian Ekstradisi yang ditandatangani maka lembaga penegak hukum kedua negara dapat memanfaatkan Perjanjian Ekstradisi ini dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi dan terorisme," ujar Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan tersebut.

Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi dilakukan dalam Leaders' Retreat, yakni pertemuan tahunan yang dimulai sejak 2016 antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura guna membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.

Leaders' Retreat ini sedianya diselenggarakan pada tahun 2020 namun dikarenakan pandemi COVID-19, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Indonesia dan PM Singapura akan menyaksikan penandatanganan 15 dokumen kerja sama strategis di bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya di antaranya: Persetujuan tentang Penyesuaian FIR, Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Singapura tentang Kesepakatan untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan 2007 (Joint Statement MINDEF DCA).

Selain ketiga dokumen perjanjian itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerja sama strategis Indonesia-Singapura secara simultan.

s; detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Koruptor Siap Ketar-ketir! RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi Hari Ini
Koruptor Siap Ketar-ketir! RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi Hari Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh9y2uyST--A945lj3gfFAplbB_nwsuMWmCQJRV_0ooRsVC6MGT8cEALV0C05Ep6Xkz94iusFuuQCwVekhRvJL-IbuLurUzAx5HWO4lQ_npEwupFSD9-zOgXmzeIMUKfayjnnpepadNlfv9t6Yw-75KmRsXMgMk01wBl0hKjGcLy5B9S1AMYn2u33T13A=w640-h426
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh9y2uyST--A945lj3gfFAplbB_nwsuMWmCQJRV_0ooRsVC6MGT8cEALV0C05Ep6Xkz94iusFuuQCwVekhRvJL-IbuLurUzAx5HWO4lQ_npEwupFSD9-zOgXmzeIMUKfayjnnpepadNlfv9t6Yw-75KmRsXMgMk01wBl0hKjGcLy5B9S1AMYn2u33T13A=s72-w640-c-h426
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/koruptor-siap-ketar-ketir-ri-singapura.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/koruptor-siap-ketar-ketir-ri-singapura.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy