$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Menohok! PSI Kritik Tuntutan Yahya Waloni, Sampai Bawa-Bawa Kasus Ahok

INDONESIAKININEWS.COM -  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik rendahnya tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama Yahya...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik rendahnya tuntutan jaksa terhadap terdakwa kasus penodaan agama Yahya Waloni. PSI justru membandingkan tuntutan Yahya Waloni dengan tuntutan terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kala itu.

Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo, mengatakan tuntutan terhadap Yahya sebagai bukti bahwa tindakan intoleran masih dimaklumi dan dimaafkan, bahkan pada level penegakan hukum. Adapun Yahya Waloni pada 28 Desember 2021 kemarin dituntut oleh Jaksa dengan pidana penjara tujuh bulan dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

"Ini tidak mencerminkan rasa keadilan, tidak pula memberikan efek jera terhadap pelaku-pelaku intoleransi. Dibandingkan dengan kerusakan yang dihasilkan dari berita bohong dan ujaran kebencian yang tersebar, tuntutan tersebut sangat rendah," kata Ariyo kepada wartawan, Senin (3/1/2021).

Ariyo menyampaikan, menjelang dibacakan vonis, hakim melihat kasus ini secara proporsional dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

Pasalnya, PSI melihat tuntutan yang disampaikan jaksa inkonsisten dan diskriminatif bila dibandingkan perkara sejenis yang menarik perhatian publik. Ia kemudian membandingkan kasus tersebut dengan kasus Ahok.

"Yang paling kontras adalah dengan tuntutan terhadap Ahok. Dengan mens rea yang gagal dibuktikan, Ahok dituntut hukuman lebih tinggi daripada Yahya Waloni. Bahkan divonis lebih berat oleh hakim," tuturnya.

Menurutnya, sikap batin (mens rea) dari Yahya Waloni ketika melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian lebih nyata dan mudah dibuktikan dibandingkan dengan kasus Ahok.

"Ahok juga minta maaf, bahkan sebelum kasusnya masuk ke pengadilan. Nah ini (Yahya Waloni), minta maaf setelah tahu kasusnya jalan terus di pengadilan," ungkapnya.

Ia kemudian meminta pengadilan tak main mata dengan kasus intoleransi. Menurutnya, bahwa selama pasal penodaan agama belum dicabut, maka penerapannya harus sangat berhati-hati dan sebisa mungkin melindungi korban minoritas.

"Pengadilan jangan sampai ikut main mata dengan intoleransi. Semoga hakim dapat bertindak adil dan memberikan hukuman yang pantas sesuai dengan kerusakan pemikiran dan kebencian yang telah terlanjur tersebar ke ribuan bahkan mungkin jutaan pemirsanya. Yang harus dihapus bukan cuma konten yang tersebar di dunia maya, tetapi pemikiran dan watak intoleran yang terlanjur tertanam. Hukum seberat-beratnya," tandasnya.

Sebelumnya Pendakwah Muhammad Yahya Waloni meminta maaf pada umat nasrani. Ia pun memohon agar video ceramahnya dihapus dari YouTube.

Permintaan ini disampaikan di persidangan. Ia meminta Kominfo segera menghapus konten video ceramahnya dan disampaikan secara lisan dalam sidang saat sampaikan pembelaan, di PN Jaksel, Selasa (28/12/2021).

Adapun atas aksinya itu, Jaksa menuntut hukuman tujuh bulan penjara dan denda Rp50 juta dengan subsider satu bulan kurungan penjara.

"Saya memohon kepada hakim yang mulia, semua konten video saya terkait ketersinggungan dan telah menyakiti dan telah melukai perasaan saudara-saudara saya kaum Nasranai tolong bekerja sama dengan Kominfo untuk dihapus," ujar Muhammad Yahya Waloni.

S:Wartaekonomi


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Menohok! PSI Kritik Tuntutan Yahya Waloni, Sampai Bawa-Bawa Kasus Ahok
Menohok! PSI Kritik Tuntutan Yahya Waloni, Sampai Bawa-Bawa Kasus Ahok
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgr6XAg9_kAcPkJw1xICPyLGAKmfRQkdbi9taHuD2U_q4ibOtsvoIWN-0KB_4dZoXpD1GWHK_0uXrW6x6uGXlV-BhTMngfk9DDAKd8CfbIQhmyPOFdxBUQM41CnRW7z4nGmNZu8eKDdy3LP4kr5MPEdYrU556C67-dwkoZ2n6GAx43ypJgej8j0J-Z4vw=w640-h370
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgr6XAg9_kAcPkJw1xICPyLGAKmfRQkdbi9taHuD2U_q4ibOtsvoIWN-0KB_4dZoXpD1GWHK_0uXrW6x6uGXlV-BhTMngfk9DDAKd8CfbIQhmyPOFdxBUQM41CnRW7z4nGmNZu8eKDdy3LP4kr5MPEdYrU556C67-dwkoZ2n6GAx43ypJgej8j0J-Z4vw=s72-w640-c-h370
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/menohok-psi-kritik-tuntutan-yahya.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/menohok-psi-kritik-tuntutan-yahya.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy