$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

MNR Geram Diinterupsi Jaksa: Saya Ini Terancam Hukuman M*ti

INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Sekretaris FPI, Munarman mengatakan dirinya terancam hukuman mati akibat dilaporkan oleh seseorang berinisial...


INDONESIAKININEWS.COM -
Mantan Sekretaris FPI, Munarman mengatakan dirinya terancam hukuman mati akibat dilaporkan oleh seseorang berinisial IM terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Sebab, kata Munarman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwanya dengan Pasal 14 Undang-Undang Tentang Terorisme.

Pernyataan ini Munarman lontarkan saat ia berdebat dengan saksi Pelapor, IM, mengenai logika berpikir yang ia nilai sesat dalam sidang kasus dugaan terorisme yang menjeratnya.

Di tengah perdebatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) itu, Jaksa sempat menginterupsi. Namun, Munarman tidak menerima interupsi Jaksa.

"Izin interupsi yang mulia interupsi," kata Jaksa di ruang sidang PN Jaktim, Senin (17/1).

"Saya tidak terima interupsi. Tadi saya biarkan sepenuhnya, Jaksa Penuntut Umum. Ini hak saya, saya ini terancam hukuman mati, di awal sidang menyebutkan hukuman mati pasal 14 (UU Terorisme)," kata Munarman geram.

Tidak hanya itu, Munarman juga menyebut gara-gara laporan IM, ia dan 25 orang lainnya kehilangan lapangan pekerjaan.

Pada persidangan itu, Munarman juga menuding IM telah menyampaikan kebohongan. Selain kehilangan pekerjaan, ia juga sudah mendekam di penjara selama 9 bulan.

"Saya ini kehilangan mata pencaharian. Ada 25 orang lebih yang kehilangan mata pencaharian juga, karena saya masuk penjara," kata Munarman.

"Saya ini sudah 9 bulan masuk penjara gara-gara laporan dia...terima kasih Majelis, mohon maaf saya emosi," kata Munarman.

Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Munarman telah melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Selain itu, Jaksa juga juga memberikan dakwaan subsider Pasal 13 huruf c peraturan yang sama.

S: CNN


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: MNR Geram Diinterupsi Jaksa: Saya Ini Terancam Hukuman M*ti
MNR Geram Diinterupsi Jaksa: Saya Ini Terancam Hukuman M*ti
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjb9kn0tfL7XzJIWtGG8P3wiD8-cAFDKW3kjXE6pr_Tqic8Lhqy2B5XcNITR9aVKL55x6tLy-QCCmT6KkDkuJE5ikA_52BSXp0ko3AiQdY_0IVFtQgrrcNiTCMvLNtm2zu-6dDsq3egUzXiMWTkCkYcQOPFYVgvtYb_8xUQKrQfEUX7pjNaRR90UnbU3g=w640-h362
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjb9kn0tfL7XzJIWtGG8P3wiD8-cAFDKW3kjXE6pr_Tqic8Lhqy2B5XcNITR9aVKL55x6tLy-QCCmT6KkDkuJE5ikA_52BSXp0ko3AiQdY_0IVFtQgrrcNiTCMvLNtm2zu-6dDsq3egUzXiMWTkCkYcQOPFYVgvtYb_8xUQKrQfEUX7pjNaRR90UnbU3g=s72-w640-c-h362
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/mnr-geram-diinterupsi-jaksa-saya-ini.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/mnr-geram-diinterupsi-jaksa-saya-ini.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy