$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Momen Komnas HAM Dicecar Komisi III DPR saat Rapat, Akibat Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan

INDONESIAKININEWS.COM -  Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengkritik Komnas HAM saat rapat kerja di gelar di Gedung Parlemen, Kamis (13/1/...



INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengkritik Komnas HAM saat rapat kerja di gelar di Gedung Parlemen, Kamis (13/1/2022).

Hal tersebut terkait sikap Komnas HAM yang menolak tuntutan hukuman mati Herry Wirawan, guru pesantren yang merudapaksa 13 santriwati.

Seperti diketahui, pernyataan penolakan hukum mati diucapkan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Harahap.

Kritikan pada Komnas HAM pun datang dari anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

Arteria menegur sikap HAM yang menolak hukuman mati pada Herry Wirawan.

Ia menilai pernyataan penolakan itu semestinya tidak disampaikan ketika kasus masih berproses di pengadilan.

"Pak Beka, saya ingin pak Beka lebih displin. Jangan bicara tuntuan pada saat proses pengadilan sedang berlangsung."

"Bicara tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati hak komnas HAM, tapi lakukan secara makruh. Tidak dalam perkara hukum yang sedang ditangani," ucap Arteria saat rapat yang disiarkan langsung di YouTube Komisi III DPR RI.

Menurut Arteria, alasan-alasan penolakan Komnas HAM juga kurang tepat.

Ia mengingatkan Komnas HAM bahwa aturan hukuman mati masih diakui dalam peraturan yang ada.

"Kalau bapak enggak setuju Herry Wirawan dihukum mati enggak apa-apa, tapi dalil-dalil pun enggak tepat.

"Kenapa enggak tepat, ada hukum negara yang mengatur hukuman mati. Jadi, bapak jangan berdasarkan pada HAM universal, kecuali bapak melawan hukum negara," tegas Arteria.

Arteria pun menyebut penolakan Komnas HAM pada tuntutan hukuman mati Herry Wirawan menyakiti keadilan publik.

"Udah predator anak bersetubuh di hadapan istrinya, bukan orang lain."

"Kalau di agama saya, unta aja malu bersetubuh dengan unta yang lain. Paham itu pak?."

"Jangan dikatakan ini hal yang sederhana. Pernyataan bapak menyerang rasa keadilan masyarakat," jelas Arteria.

Kritikan juga datang dari anggota Komisi III lainnya, Habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra menilai penolakan Komnas HAM terkesan mengabaikan perasaan korban rudapaksa.

Menurut dia, terdapat beberapa pelaku kejahatan tertentu yang layak dituntut hukuman mati, termasuk Herry Wirawan.

"Terkait kasus Herry Wirawan, saya melihat ya kerasnya pernyataan Komnas HAM terkait hukuman mati ini seolah-seolah mengabaikan korban."

"Jangan terlalu, seolah-olah terlalu membabi buta menentang hukuman mati."

"Saya kalau dalam posisi tertentu, menyetujui hukuman mati terutama orang-orang seperti Herry Wirawan ini."

"Bila perlu ditembak kepalanya," jelasnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (13./1/2022).

Tanggapan Komnas HAM

Dalam forum rapat yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menanggapi sejumlah kritikan anggota DPR itu.

Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa terhadap Herry Wirawan.

Namun, menurut Komnas HAM, hukuman maksimal bukan harus kepada hukuman mati.

Komnas HAM berpendapat hukuman mati pada Herry Wirawan bisa diabolisi

"Saya katakan Komnas sangat mengapreasi pertama kerja cepat kejaksaan dibandingkan kasus-kasus lain."

"Kedua, niat untuk menghukum maksimal, saya apreasiasi."

"Tetapi tentu sebaiknya tidak hukuman mati. Sikap Komnas HAM tetap kita menginginkan hukuman mati itu diabolisi," ujar Taufan, Kamis (13./1/2022), dikutip dari sumber yang sama.

s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Momen Komnas HAM Dicecar Komisi III DPR saat Rapat, Akibat Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan
Momen Komnas HAM Dicecar Komisi III DPR saat Rapat, Akibat Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi036YqMlPTJwFdTQC2ktFcSOObEHNLIjxXCA2TT2-AtfUS4kpUg_y17SHYwrhzq1pnhR9NPa67rcubOZ8FbYb9KZlBFerpqZs-Oogha1gL1Pf7q6MfsPLr1tvQZXkhyws4EqbtMc2UJSv5zh1JqNeg_1zf4W1tHdLAyF6n14bMDg-eZUNQvLzjkrXbiA=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi036YqMlPTJwFdTQC2ktFcSOObEHNLIjxXCA2TT2-AtfUS4kpUg_y17SHYwrhzq1pnhR9NPa67rcubOZ8FbYb9KZlBFerpqZs-Oogha1gL1Pf7q6MfsPLr1tvQZXkhyws4EqbtMc2UJSv5zh1JqNeg_1zf4W1tHdLAyF6n14bMDg-eZUNQvLzjkrXbiA=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/momen-komnas-ham-dicecar-komisi-iii-dpr.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/momen-komnas-ham-dicecar-komisi-iii-dpr.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy