INDONESIAKININEWS.COM - PBB menganggap perintah untuk membunuh para demonstran dalam aksi protes Kazakhstan sebagai hal yang tidak dapat d...
INDONESIAKININEWS.COM - PBB menganggap perintah untuk membunuh para demonstran dalam aksi protes Kazakhstan sebagai hal yang tidak dapat diterima. Hal itu disampaikan oleh juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Jumat (7/1).
"Saya pikir penting untuk menghentikan kekerasan. Orang-orang yang berdemonstrasi harus melakukannya dengan damai. Pembunuhan petugas polisi dan lainnya tidak dapat diterima. Pembunuhan demonstran juga," kata Dujarric dalam jumpa pers, dikutip Sputniknews.
Juru bicara itu mengatakan PBB terus memantau situasi di Kazakhstan dan mengimbau semua pihak yang terlibat dalam aksi protes dan kerusuhan untuk menahan diri, menghindari kekerasan dan menyelesaikan krisis melalui cara damai.
"Ada kebutuhan dalam situasi apa pun untuk menghormati hak asasi manusia dan standar internasional sambil membangun kembali ketertiban umum," tambah Dujarric.
Aksi protes besar-besaran diketahui meletus di Kazakhstan setelah pemerintah menarikkan harga BBM pada 1 Januari. Meskipun pemerintah berupaya untuk mengelola situasi dan berjanji untuk menurunkan harga, protes berubah menjadi kerusuhan disertai dengan penjarahan dan bentrokan dengan aparat penegak hukum di beberapa daerah, termasuk kota terbesar Almaty.
Hal itu membuat pemerintah Kazakhstan memberlakukan status darurat nasional Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev pada Jumat (7/1) bahkan menyatakan bahwa ia telah memerintahkan pasukan militer dan aparat penegak hukum untuk menggunakan kekuatan mematikan terhadap para perusuh yang ia sebut sebagai teroris, termasuk dengan melepaskan tembakan tanpa peringatan.
"Saya memberi perintah kepada lembaga penegak hukum dan tentara untuk melepaskan tembakan untuk membunuh tanpa peringatan", kata Tokayev dalam pidato yang disiarkan oleh siaran televisi di negara tersebut, dikutip Sputniknews.
S:Jitunews