$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tegas! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ancam Prajurit: Kalau Sudah Pakai Senjata Harus Dipecat

INDONESIAKININEWS.COM -  Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan ...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga unsur terkait tindak lanjut penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit di beberapa daerah.

"Pokoknya yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube, Minggu (23/1/2022).

Panglima TNI menegaskan bagi prajurit yang terbukti bersalah melakukan disiplin militer dan menggunakan senjata, apakah korban tersebut meninggal dunia atau tidak harus tetap dipecat karena sudah berniat.

"Lain hal kalau dia pakai tangan kosong. Kalau sudah pakai senjata tajam atau senjata harus dipecat," tegas Panglima TNI Jenderal Andika.

Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut, prajurit yang telah melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan alat atau senjata tajam sama halnya berbuat tega dan dinilai tidak bisa menjadi penegak hukum.

Pada kesempatan itu, ia mengatakan langkah itu diambil untuk memberikan peringatan atau efek jera agar perbuatan yang sama tidak terulang terutama bagi prajurit TNI lainnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer oleh Oditurat Militer dan sisa masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Polisi Militer.

Terakhir, seusai mendengarkan perkembangan kasus, Panglima TNI memberikan arahan agar semua tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit TNI wajib ditindak tegas berdasarkan hukum militer yang berlaku.

"Segala bentuk pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan prajurit TNI, saya pastikan diproses secara tegas, adil dan berdasarkan hukum yang berlaku," ujar dia, sepertidikutip dari

S:Era


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tegas! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ancam Prajurit: Kalau Sudah Pakai Senjata Harus Dipecat
Tegas! Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ancam Prajurit: Kalau Sudah Pakai Senjata Harus Dipecat
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgnYp1FOfp7tI14hGZtUe5QA_-6mi0FyN2ehJYVSrMObK0L-QaYbSNBGL9DR2lLR0w7v9qWiZSIxwed69xsq1CDrtfYi0l66Q4sWY0t_lpxtX3SM5uTjmmkWDL17smF1NMlS2P_8EvXzNt_tu8FxYwS6YwJbyCnSddYUFNwPeAbwILESUSmP_m51IqVZw=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgnYp1FOfp7tI14hGZtUe5QA_-6mi0FyN2ehJYVSrMObK0L-QaYbSNBGL9DR2lLR0w7v9qWiZSIxwed69xsq1CDrtfYi0l66Q4sWY0t_lpxtX3SM5uTjmmkWDL17smF1NMlS2P_8EvXzNt_tu8FxYwS6YwJbyCnSddYUFNwPeAbwILESUSmP_m51IqVZw=s72-w640-c-h358
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/tegas-panglima-tni-jenderal-andika.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/tegas-panglima-tni-jenderal-andika.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy