$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bang Jago Aniaya Petugas PLN Tak Terima Listrik Diputus, Begini Nasib Pelaku Kini

INDONESIAKININEWS.COM -  Bang jago pelaku penyerangan terhadap petugas PLN diamankan pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Bantul, Yogyakarta...



INDONESIAKININEWS.COM - Bang jago pelaku penyerangan terhadap petugas PLN diamankan pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu lalu.

AFS (19) ditangkap usai melakukan pemukulan terhadap seorang petugas PLN. Pemukulan itu dilakukan lantaran pelaku tak terima meteran listrik rumahnya dilepas karena menunggak pembayaran.

Aksi penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Kini, pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Simak ulasan selengkapnya:

Aksi Pemukulan Viral di Media Sosial
Aksi pemukulan yang menimpa ANS (26) petugas PLN di Yogyakarta itu, bermula saat korban ditugaskan untuk melepas meteran listrik di rumah pelaku karena menunggak pembayaran.

Sebelumnya, pihak PLN sudah mengiriman surat tagihan sebanyak tiga kali, namun tidak mendapatkan respons.

Sampai tanggal jatuh tempo sudah ditentukan, pihak keluarga pelaku tak kunjung memenuhi kewajiban membayar tunggakan. Kemudian, pihak PLN memerintahkan korban dan kedua temannya untuk melepas kWh meter terpasang di rumah korban.

Namun, pihak keluarga pelaku justru tak terima. Dalam video yang beredar, saat korban sedang berdebat dengan seorang pria paruh baya pelaku mendadak memukul dan menendang korban.

Ditangkap Polisi
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan pelaku ke Polsek Kasihan, Bantul. Laporan ini ditindaklanjuti sehingga pada Sabtu, (5/2) lalu pelaku ditangkap.

Video penangkapan pelaku penganiayaan petugas PLN itupun juga sempat ramai beredar di media sosial. Melansir dari unggahan di Instagram @magelang_raya, membagikan video yang merekam momen saat pelaku dijemput di rumahnya.

Saat diamankan AFS pun tampak hanya tertunduk lesu. Pihak keluarga korban dan pelaku pun terlihat sempat melakukan mediasi. Hingga Minggu, (6/2) pelaku disebut masih melakukan pemeriksaan di Polsek.

Pelaku Mengaku Menyesal
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bantul, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada mengatakan, pelaku penganiayaan terancam hukuman kurang lebih 2 tahun 8 bulan penjara karena melanggar pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Pasal 35 1 ayat 1 dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara. (Sebelumnya) kediaman dari perlapor sudah mendapatkan surat terkait penunggakan pembayaran listrik. Kemudian petugas (PLN) menjalankan tugas sesuai perintah surat tugas yang diberikan dan melaksanakan pemutusan meteran listrik," kata Archye dikutip dari @magelang_raya, (7/2).

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Ia mengatakan, hal ini dilakukan karena emosi lantaran korban tidak bisa menunjukkan surat tugasnya saat melepas meteran listrik di rumahnya.

s: okezone.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bang Jago Aniaya Petugas PLN Tak Terima Listrik Diputus, Begini Nasib Pelaku Kini
Bang Jago Aniaya Petugas PLN Tak Terima Listrik Diputus, Begini Nasib Pelaku Kini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzuOp5zO9foChvruvuXQ8TAduWzJEj6iQdu7FKWogvHUAWgX4TIRAplllT6XaH9FCtHKG21p9uqd-0H5oOQoCvUF4xrtF1BFT_th4Rs0LKN75x6FEDFzBLR_efGEQSps_8zopyizI-5ak1Fr-kQwN2CBMIpMptqvCRfGEPZyjouv4Sz-edFQOj0r_Y9Q/w640-h320/bang-jago-aniaya-petugas-pln-tak-terima-listrik-diputus-begini-nasib-pelaku-kini.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzuOp5zO9foChvruvuXQ8TAduWzJEj6iQdu7FKWogvHUAWgX4TIRAplllT6XaH9FCtHKG21p9uqd-0H5oOQoCvUF4xrtF1BFT_th4Rs0LKN75x6FEDFzBLR_efGEQSps_8zopyizI-5ak1Fr-kQwN2CBMIpMptqvCRfGEPZyjouv4Sz-edFQOj0r_Y9Q/s72-w640-c-h320/bang-jago-aniaya-petugas-pln-tak-terima-listrik-diputus-begini-nasib-pelaku-kini.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/bang-jago-aniaya-petugas-pln-tak-terima.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/bang-jago-aniaya-petugas-pln-tak-terima.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy