$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Baru Sehari Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Dikabarkan Sakit Maag

INDONESIAKININEWS.COM -  Tersangka kasus ilegal akses, Adam Deni, dikabarkan dalam kondisi sakit maag. Dia menderita sakit usai mendekam sat...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Tersangka kasus ilegal akses, Adam Deni, dikabarkan dalam kondisi sakit maag. Dia menderita sakit usai mendekam satu malam di Rutan Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Adam Deni, Susandi mengungkapkan ini saat hendak mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Meski tak sempat bertemu dengan Adam Deni, Susandi menyebut kliennya telah ditangani oleh dokter di rutan.

"Kondisi beliau sekarang sedang sakit maag, sakit perut, sedang ditangani oleh klinik kepolisian," kata Susandi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Adam Deni telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Permohonan diajukan oleh pihak keluarga pada siang tadi.

Susandi menyebut salah satu pertimbangan mengajukan permohonan penangguhan penahanan karena situasi pandemi. Mereka khawatir kliennya terpapar Covid-19 saat berada di dalam tahanan.

"Pertimbangannya karna situasi sedang pandemi saat ini," kata Susandi saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Susandi menyebut pihaknya telah menyertakan sejumlah nama sebagai penjamin. Salah satunya ibu daripada Adam Deni.

"Penjaminnya adalah ibunda beliau sendiri," kata dia.

Tersangka dan Ditahan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan untuk menahan Adam Deni. Dia ditahan selama 20 hari kedepan sebagai tersangka kasus ilegal akses.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penahanan terhadap Adam Deni terhitung sejak kemarin malam.

"Malam ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Adam Deni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) malam. Dia ditangkap terkait kasus dugaan ilegal akses.

Penyidik menjerat Adam Deni dengan Pasal 48 Ayat 1, 2, 3 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara

"Ancaman di atas lima tahun penjara," pungkas Ramadhan.

S:Suara



Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Baru Sehari Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Dikabarkan Sakit Maag
Baru Sehari Mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Adam Deni Dikabarkan Sakit Maag
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiD4Aj_1Ll3NJJzQJARjNVaXSZxxGgvEAihx5cFXr2HUduFATUqQrvukgQmOV7tWTpjcMpfO1VVWlSRxT3OJWG4iCBvhwNv6v4B-RLmGeMAkXgC8Rd0ddYOO6YkQClMPY1fV-csEU-cITyS_sWMcJ-fGAdxP7rZ0fzwuk93CB0YWm5a2cc2e--qFhAN_g=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiD4Aj_1Ll3NJJzQJARjNVaXSZxxGgvEAihx5cFXr2HUduFATUqQrvukgQmOV7tWTpjcMpfO1VVWlSRxT3OJWG4iCBvhwNv6v4B-RLmGeMAkXgC8Rd0ddYOO6YkQClMPY1fV-csEU-cITyS_sWMcJ-fGAdxP7rZ0fzwuk93CB0YWm5a2cc2e--qFhAN_g=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/baru-sehari-mendekam-di-rutan-bareskrim.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/baru-sehari-mendekam-di-rutan-bareskrim.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy