$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ganjar Pranowo Bela Nurhayati yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi Dana Desa

INDONESIAKININEWS.COM -  Kasus Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu yang ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan kasus korupsi dana ...



INDONESIAKININEWS.COM - Kasus Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu yang ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan kasus korupsi dana desa terus jadi perhatian publik.

Bahkan dia mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Menurut Ganjar, tindakan yang dilakukan Nurhayati seharusnya justru diapresiasi karena telah berani melaporkan kasus dugaan korupsi ke aparat penegak hukum dengan segala risiko yang harus diterimanya.

"Ini kabar baik karena rakyat berani melapor, itu bagus saya sangat apresiasi dan saya nonton mbaknya yang cukup berani. Menurut saya ya harus mendapatkan pembelaan," ujar Ganjar di Semarang seperti dikutip dari Antara pada Selasa (22/2/2022).

Dia pun menyayangkan kejadian yang menimpa Kaur Keuangan Desa Citemu itu yang justru menjadi tersangka usai melaporkan dugaan korupsi oleh kepala desa setempat.

Ganjar menyebut kejadian pelapor dugaan korupsi yang kemudian dilaporkan balik dan menjadi tersangka itu sudah sering terjadi.

"Sudah beberapa kali sebenarnya kejadian mirip-mirip seperti itu, pelapornya malah di balik gitu ya. Kalau enggak, biasanya ada tekanan," katanya.

Ganjar mengaku sering menerima laporan dugaan korupsi di Jawa Tengah. Biasanya, ia akan meminta pelapor menjelaskan masalahnya terlebih dahulu, lalu meminta untuk memberikan bukti-bukti yang lengkap.

"Maka sering kali banyak orang melaporkan ke saya itu mesti saya mintai dulu datanya mana, apa problemnya, mana buktinya. Kalau itu kuat, biasanya dari sini langsung kita turunkan tim diam-diam," katanya.

Ganjar pun berharap masyarakat yang berniat melaporkan dugaan korupsi agar tidak takut. Karena itu, pelapor harus memastikan mengenai bukti yang kuat dan tidak tergesa-gesa melakukan tuduhan.

"Siapkan buktinya, laporkan dengan baik dan tertutup. Itu jauh akan bisa lebih aman untuk semuanya, tapi yang sudah terbuka begitu, penting juga untuk bisa dilihat kebenarannya seperti apa," ujarnya.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan kasus yang menjerat Nurhayati seharusnya menjadi koreksi untuk pemerintah agar lebih serius dalam merespons laporan serupa.

Dengan demikian, diharapkan makin sedikit oknum yang berupaya untuk menyalahgunakan wewenang dalam mengelola uang negara.

"Menurut saya harus menjadikan koreksi untuk semua penyelenggara negara bahwa kita di dalam akuarium, ditonton semua orang dengan sangat transparan, maka hati-hati dengan penggunaan berbagai cara," kata Ganjar.

Sebelumnya diberitakan, Nurhayati, bendahara Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi pembicaraan di media sosial setelah ditetapkan menjadi tersangka usai melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa.

Nurhayati melaporkan dugaan tindak korupsi atasannya sendiri, yakni Kepala Desa Citemu bernama Supryadi. Namun belakangan, Nurhayati justru ditetapkan menjadi tersangka.

Menanggapi penetapan tersangka Nurhyati itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar akhirnya buka suara. Kata dia, penetapan tersangka Nurhayati sudah sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

"Penetapan saudari Nurhayati sebagai tersangka juga sudah sesuai kaidah hukum. Berdasarkan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum," ujar Fahri pada wartawan, Sabtu (19/2/2022).

Fahri mengatakan penetapan Nurhayati sebagai tersangka dilakukan setelah Polres Cirebon beberapa kali melengkapi berkas perkara kasus korupsi dana desa yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi.

Namun, upaya tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum dengan alasan belum lengkap. Setelah ditolak, pihak kepolisian mendalami kembali kasus tersebut.

Hasilnya, kemudian mengarah kepada bendahara Desa Citemu Nurhayati. Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi bukti.

"Saudari Nurhayati diperiksa secara mendalam, apakah perbuatan itu (mencairkan dana) melawan hukum atau tidak,” katanya.

“Dan dari hasil penyidikan bahwa saudari Nurhayati masuk dalam memperkaya saudara Supriadi (sehingga ditetapkan sebagai tersangka).”

s; tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ganjar Pranowo Bela Nurhayati yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi Dana Desa
Ganjar Pranowo Bela Nurhayati yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi Dana Desa
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg7ba-aUy2rIQ7zBD89p0P9Me9btJ_Wun971QB7lgj8VbPN5HCCTFWbGcoHeVDg6MWodMg6XAIEENK-RvLRB-Q8PfaqAVS4FH2LJTPuaac0T5qKXcJxDiVfefiGt3U096HGKEqRXy0yYKoP6iM1OrIg2MVcYxfF59pNJs_Fg6v1vKp-ivwgw-zSAH3NSQ=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg7ba-aUy2rIQ7zBD89p0P9Me9btJ_Wun971QB7lgj8VbPN5HCCTFWbGcoHeVDg6MWodMg6XAIEENK-RvLRB-Q8PfaqAVS4FH2LJTPuaac0T5qKXcJxDiVfefiGt3U096HGKEqRXy0yYKoP6iM1OrIg2MVcYxfF59pNJs_Fg6v1vKp-ivwgw-zSAH3NSQ=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/ganjar-pranowo-bela-nurhayati-yang-jadi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/ganjar-pranowo-bela-nurhayati-yang-jadi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy