$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bertambah! Total 5 Purnawirawan Jenderal TNI Gugat UU IKN di MK

INDONESIAKININEWS.COM -  Jenderal (Purn) yang bergabung dan terkonfirmasi ikut menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK...



INDONESIAKININEWS.COM - Jenderal (Purn) yang bergabung dan terkonfirmasi ikut menggugat UU Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah. Mereka melakukan uji formil terhadap UU Nomor 3/2022 itu karena dinilai cacat dan terburu-buru dalam pembuatannya.

"Update terakhir yang masuk sudah 5 jenderal dan 1 kolonel," kata kuasa hukum penggugat, Viktor Santoso, kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).

Kelima Jenderal (Purn) itu adalah Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD. Nama-nama tersebut sudah dimasukkan dalam perbaikan permohonan di MK.

"Total ada 24 orang pemohon (sebelumnya 12 nama)," ujar Viktor.

Untuk diketahui, Tyasno adalah KSAD pada 1999-2000. Sebelumnya, ia adalah Kepala Bais TNI dan Pangdam Diponegoro.

Sedangkan Mayjen Soenarko lahir pada 1 Desember 1953 dan pernah menduduki jabatan Danjen Kopassus. Sementara itu, Letjen (Purn) Suharto lahir pada 2 Desember 1947 dan merupakan Komandan Korps Marinir ke-12. Letjen Suharto merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) tahun 1969. Kemudian melanjutkan Sesko pada 1992.

Lalu siapakah Letjen (Purn) Yayat Sudrajat? Jabatan terakhir di militer adalah Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI 2015-2016 dan setelahnya menjadi Sesmenko Polhukam 2016-2017.

Yayat tercatat juga pernah menjadi Direktur Kontra-terorisme Deputi Bidang Kontra-intelijen BIN. Saat ini ia berkiprah di dunia politik dengan duduk di pucuk pimpinan Partai Berkarya.

Selain itu, Viktor menyoroti rencana Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang akan menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi) Idayati dalam waktu dekat.

"Terhadap rencana itu tentunya secara pribadi saya mendoakan agar semua berjalan lancar sampai ke pelaminan dan dapat membangun keluarga yang samawa," kata Viktor.

"Namun terhadap kedudukannya sebagai Ketua MK yang juga sebagai Ketua Majelis pada sidang Pleno di Mahkamah Konstitusi, saya berharap beliau dapat mengundurkan diri dari posisi sebagai Ketua MK atau pun sebagai hakim MK demi menjaga marwah Mahkamah Konstitusi di mata publik/masyarakat Indonesia," sambung Viktor.

Menurut Viktor, karena mau bagaimana pun juga Presiden adalah pihak yang berperkara di MK, baik dalam perkara pengujian undang-undang maupun dalam perkara impeachment.

"Apabila terjalin hubungan keluarga yang cukup dekat antara Ketua MK dengan Presiden RI (calon adik ipar) sebagai pihak yang berperkara tentunya tidak dapat dihindari munculnya kecurigaan publik terutama bagi pihak yang berperkara terhadap putusan-putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi," tutur Viktor.

Hal ini, kata Viktor, tentunya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi dan pelindung hak konstitusional warga negara/HAM.

"Kode etik hakim konstitusi tidak membolehkan bagi hakim konstitusi bertindak yang dapat menimbulkan kecurigaan publik yang mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi," tegas Viktor.

Viktor menilai hal ini memang menjadi dilematis bagi Ketua MK yang saat ini sedang menjabat.

"Namun demi kepentingan yang lebih besar tentunya saya berharap ketua MK dapat bijak mengambil pilihan tanpa mengorbankan marwah Mahkamah Konstitusi. Terlebih dalam waktu dekat ini MK sedang dihadapkan dengan perkara pengujian formil UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara yang kita semua tahu bahwa UU tersebut merupakan inisiatif 'ambisi' Presiden," pungkasnya.

s; detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bertambah! Total 5 Purnawirawan Jenderal TNI Gugat UU IKN di MK
Bertambah! Total 5 Purnawirawan Jenderal TNI Gugat UU IKN di MK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiM7T5FSEDwPnGbABdD_YHBvKQM3L7V8dr928gJFjDldsIrj9rFNKA2vThAD1e7iR3w41s82gOURG9S81UCvyr57dcCPwMk_OFRmTrjyeSZ1gmpU81-V21soOSQms7WY-pR7LCllvf_tYaiT3a_MFPTYhKL_hCe-Pj-3Z3esOTRY06J4U75f3I-UPi5gA/w640-h360/0abf027637e27fb5b543fa5881942e52.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiM7T5FSEDwPnGbABdD_YHBvKQM3L7V8dr928gJFjDldsIrj9rFNKA2vThAD1e7iR3w41s82gOURG9S81UCvyr57dcCPwMk_OFRmTrjyeSZ1gmpU81-V21soOSQms7WY-pR7LCllvf_tYaiT3a_MFPTYhKL_hCe-Pj-3Z3esOTRY06J4U75f3I-UPi5gA/s72-w640-c-h360/0abf027637e27fb5b543fa5881942e52.webp
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/bertambah-total-5-purnawirawan-jenderal.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/bertambah-total-5-purnawirawan-jenderal.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy