$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tak Manusiawi, Ratusan Warga Minta 5 Oknum Polisi Sumenep Pelaku Penemb*kan Diadili

INDONESIAKININEWS.COM -  Ratusan massa mengepung Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). Mereka menuntut 5 oknum polisi yang diduga...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Ratusan massa mengepung Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Kamis (17/3/2022). Mereka menuntut 5 oknum polisi yang diduga menembak HM, warga Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding, segera diadili.

Salah satu orator, Afif Mawardi, mengungkapkan bahwa HM bukanlah begal atau pencuri. HM juga disebut bukan peminum minuman keras (miras) seperti yang diungkap polisi pada media massa. Afif menyebut HM merupakan warga biasa yang kebetulan sedang tertimpa persoalan keluarga.

“Tindakan oknum kepolisian tidak memperhatikan Hak Asasi Manusia sebagaimana yang termaktub dalam pasal 28 A UUD 1945,” tegas Afif.

Afif mengatakan setiap warga Negara berhak hidup. Ia menduga oknum polisi tersebut tidak memperhatikan PK-Polri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian, sehingga menyebabkan hilang nyawa masyarakat.

Dia kemudian menuntut Kapolres Sumenep meminta maaf kepada keluarga secara terbuka, termasuk memulihkan nama baik almarhum di depan publik. Afif juga mendesak Kapolres memecat dan mempidakan 5 oknum bawahannya yang telah memberondong HM meski sudah terkapar.

“Pimpinan Polres Sumenep wajib bertanggung jawab atas tindakan arogansi anggotanya yang tidak berperikemanusiaan itu,” teriak Afif.

Polda Jatim juga diminta transparan dalam pemeriksaan terhadap 5 anggotanya dalam bentuk berita acara yang bisa diakses publik. Komnas HAM juga diminta turun tangan, sehingga insiden penembakan tersebut terkuak dengan jelas.

Sementara Kapolres Sumenep AKPB Rahman, menemui langsung pendemo. Dia berjanji akan mengawal kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku. Rahman juga meminta maaf kepada keluarga korban yang ikut aksi dalam menuntut keadilan tersebut. “Saya ikut berbelasungkawa,” ujarnya.

Selain itu, Rahman berjanji akan menginformasikan hasil pemeriksaan 5 anggotanya yang kini telah diambil alih Propam Polda Jatim itu.

S:iNews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tak Manusiawi, Ratusan Warga Minta 5 Oknum Polisi Sumenep Pelaku Penemb*kan Diadili
Tak Manusiawi, Ratusan Warga Minta 5 Oknum Polisi Sumenep Pelaku Penemb*kan Diadili
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiiTEaOIeTJKrrxC_YPz0Pw-qN4LwhBD39FDm6uvR2pYneAn8vzTX4h1igK2_8zcIhNdFlLTYhKQqgJUnhwyo9OG8XygXt8763-OXApNTNshErGkQYujmXwt6aiaLrBM_q3mw0kQ-rZ6HwCiHtFC1d3vZkoGj0yH0_YIe9M65mppkz26XRC96Num0v2-A=w640-h322
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiiTEaOIeTJKrrxC_YPz0Pw-qN4LwhBD39FDm6uvR2pYneAn8vzTX4h1igK2_8zcIhNdFlLTYhKQqgJUnhwyo9OG8XygXt8763-OXApNTNshErGkQYujmXwt6aiaLrBM_q3mw0kQ-rZ6HwCiHtFC1d3vZkoGj0yH0_YIe9M65mppkz26XRC96Num0v2-A=s72-w640-c-h322
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/tak-manusiawi-ratusan-warga-minta-5.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/tak-manusiawi-ratusan-warga-minta-5.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy