INDONESIAKININEWS.COM - Dua pelaku perampokan, yaitu Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27) benar-benar kena batunya. Wanita yang ad...
INDONESIAKININEWS.COM - Dua pelaku perampokan, yaitu Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27) benar-benar kena batunya.
Wanita yang ada di hadapannya dan menjadi korbannya bukan orang biasa.
AA ternyata merupakan anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara Iptu Anton Masruri mengungkapkan kedua pelaku sempat meminta korbannya itu melucuti seluruh pakaiannya saat menyatroni rumah di Jalan Sedayu, Tenggarong.
Meski berada di bawah ancaman dan todongan senjata tajam, tentara perempuan itu tidak takut dan bahkan memberikan perlawanan.
"Korban sempat disuruh buka baju, tapi melakukan perlawanan. Korban sempat dorong-dorongan dengan pelaku. Setelah itu pelaku kabur," ungkap Iptu Anton, Jumat (4/3).
Kendati tak berhasil mengejar kedua pelaku yang langsung mengambil langkah seribu, AA tidak tinggal diam.
Dia langsung mendatangi Polres Kukar untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialami pada Jumat (25/2) dini hari itu.
Kendati tak berhasil mengejar kedua pelaku, tetapi AA tau kapan waktunya untuk menang. Pasca kejadian, korban lebih memilih untuk melaporkan insiden yang dialaminya itu ke Polres Kukar.
Bermodalkan ciri-ciri kedua pelaku yang disampaikan korban, Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap kedua perampok tersebut dari tempat persembunyiannya pada Selasa (1/3).
"Dua pelaku ini berhasil kami tangkap setelah mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi korban," bebernya.
Awalnya polisi membekuk Agus Rian Saputra di rumahnya yang terletak di Jalan Bougenville, Tenggarong.
Dari sana, polisi melakukan pengembangan, Andi Abu Farmi selanjutnya ditangkap di kediamannya yang terletak di Jalan Mangkurawang.
"Saat kami tangkap ada salah satu pelaku yang hendak melarikan diri, kemudian kami lakukan tembakan terukur. Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan," kata Iptu Anton.
Lebih lanjut dia menyampaikan terkait kondisi korban AA yang sempat melakukan perlawanan ketika dirampok oleh kedua pelaku itu.
"Alhamdulillah meski sempat melakukan perlawanan korban tidak ada luka-luka," bebernya.
Iptu Anton menambahkan kedua pelaku ini termasuk nekad.
"Jadi saat itu ada handphone korban yang sudah mereka ambil. Setelah dilawan, mereka melarikan diri," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Infanteri M Taufik Hanif membenarkan korban perampokan tersebut adalah anggota Kowad yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara.
"Iya benar, korban anggota kami. Kondisinya saat ini baik-baik saja. Kami serahkan kasusnya ke pihak Polres Kutai Kartanegara," kata Kolonel Taufik kepada JPNN.com, Jumat (4/3).
Kedua perampok itu kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Kukar.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 junto Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)