$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

F*I Dilarang Pemerintah, AS Soroti Inkonsistensi Indonesia di Bidang HAM

INDONESIAKININEWS.COM -  Sikap pemerintah Indonesia yang melarang keberadaan kelompok Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan Amerika Seri...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Sikap pemerintah Indonesia yang melarang keberadaan kelompok Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan Amerika Serikat (AS). 

Mereka menuliskannya dalam laporan berjudul "2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia" yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS.

"Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan keputusan bersama menteri yang menyatakan Front Pembela Islam, organisasi Islam garis keras, 'tidak terdaftar,' untuk kemudian melarang organisasi, simbol, dan aktivitasnya," kata laporan tersebut, Sabtu, 16 April 2022.

"Mahfud MD menyatakan bahwa selama ini organisasi tersebut telah melanggar hukum dan melanggar ketertiban umum serta menolak mengubah anggaran dasar agar sesuai dengan undang-undang, khususnya ideologi nasional Pancasila," lanjut laporan tersebut.

Pemerintah Indonesia mengatakan, izin FPI memang sudah berakhir sejak Juni 2019. Berdasarkan hal ini, kelompok tersebut tidak memiliki status hukum yang jelas selama 18 bulan terakhir.

Dalam laporan tersebut disampaikan, sejumlah lembaga HAM terkemuka menilai pemerintah Indonesia tidak konsisten dalam menegakkan HAM. Meskipun, masih dalam laporan itu, lembaga-lembaga tersebut juga menolak aksi kekerasan dan ujaran kebencian yang dilontarkan pemimpin FPI, Muhammad Rizieq Shihab.

"Keputusan menteri tidak konsisten dengan konstitusi negara, dan merupakan pembatasan yang tidak adil atas hak berserikat dan berekspresi," kata laporan AS.

Selain mengenai FPI, laporan HAM AS juga menyoroti dugaan tindak pelanggaran di aplikasi PeduliLindungi. Mereka mengatakan, aplikasi tersebut menyimpan informasi puluhan juta masyarakat Indonesia.

Penyimpanan data sebanyak itu dinilai AS berpotensi disalahgunakan. "Sejumlah LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi ini dan bagaimana data disimpan serta digunakan pemerintah," ujar laporan AS.

S:Medcom


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: F*I Dilarang Pemerintah, AS Soroti Inkonsistensi Indonesia di Bidang HAM
F*I Dilarang Pemerintah, AS Soroti Inkonsistensi Indonesia di Bidang HAM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMrUGAz5DdCAneQUQS7F3YS_azkzOVwneK4lRhjB3b2xEeQHVoTBrqu-lJ2F7AFLjJ-CCPECnKwRLDA54vsBcRN6LCCi0LkJAMDnukmSgobEuSq-0vdPUpWA7HmTqsMQCloRsM5HVWhm1qxJejDUBVzw_vioeKlk4ddPFqQgvGgUEGUEkNdM4e0hpX0A/w640-h426/IMG_20220416_183343.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMrUGAz5DdCAneQUQS7F3YS_azkzOVwneK4lRhjB3b2xEeQHVoTBrqu-lJ2F7AFLjJ-CCPECnKwRLDA54vsBcRN6LCCi0LkJAMDnukmSgobEuSq-0vdPUpWA7HmTqsMQCloRsM5HVWhm1qxJejDUBVzw_vioeKlk4ddPFqQgvGgUEGUEkNdM4e0hpX0A/s72-w640-c-h426/IMG_20220416_183343.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/fi-dilarang-pemerintah-as-soroti.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/fi-dilarang-pemerintah-as-soroti.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy