INDONESIAKININEWS.COM - Warga RW 06, Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi meminta perlindungan kepada pihak Ke...
INDONESIAKININEWS.COM - Warga RW 06, Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi meminta perlindungan kepada pihak Kepolisian. Langkah ini diambil karena warga merasa resah terdapat sekretariat salah satu organisasi masyarakat (ormas) di lingkungannya.
Wakil Ketua Karang Taruna (Katar) RW 06 Dimas Galih (40 tahun) menjelaskan, anggota ormas sempat mendatangi ke rumah ketua Katar RW 06 dan mendapatkan tindakan intimidasi.
"Kami ke Polres Metro Kota Bekasi adalah untuk eminta perlindungan hukum, karena terjadi diduga terjadi intimidasi kepada warga kami, khususnya kepada ketua Karang Taruna kami," jelasnya kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
1. Berawal dari pengelolaan UMKM di wilayah RW 06
Dimas bercerita kedatangan anggota Ormas tersebut berawal dari anggota Katar yang ingin membuat kegiatan pengelolaan UMKM di lingkungannya.
"Lingkungan kami banyak PKL (pedagang kaki lima) yang berdiri, kami mencoba merangkul, mensosialisasikan dari bentuk keamanan, kebersihan, hanya baru wacana tapi kami enggak tahu tiba-tiba ketua ketua Karang Taruna kami didatangi beberapa anggota ormas," jelasnya.
2. Ingin sekretariat Ormas dipindahkan
Dia juga mengatakan Ormas tersebut menempati bangunan bekas pertokoan Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih dimiliki oleh Perum Perumnas sejak 5 tahun lalu. Galih juga berharap sekretariat Ormas yang ada di lingkungannya dapat dipindahkan.
"Kami tidak meminta banyak, tuntutan kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami, karena sudah seyogyanya fungsinya dikembalikan, karena ini adalah perumahan, bukan kantor sekretariat," jelasnya.
3. Sudah mengadu ke Pemerintah Kota Bekasi
Selain meminta perlindungan ke Polres Metro Bekasi Kota, pihaknya juga sudah melaporkan keberadaan sekretariat ormas ke kelurahan hingga ke Wali Kota Bekasi. Namun hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan kepastian yang jelas.
"Kami tahapannya, sudah kami lewati, kami sudah melapor mulai dari tingkat Lurah sampai ke Wali Kota, dan sampai sekarang ke PLT pun kita sudah, tetapi belum ada progres yang signifikan," jelasnya.
4. Pemerintah daerah hanya menjembatani
Menanggapi hal tersebut, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan akan memerintahkan pihak Kelurahan Kranji dan Kecamatan Bekasi Barat untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat RW 06.
"Itu ranahnya kepolisian ya, paling kita perintahkan dijembatani di kelurahan dan kecamatan untuk membangun kebersamaan di wilayah," jelasnya.
s; idntimes.com