INDONESIAKININEWS.COM - Seorang kakek berinisial LD (57) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditemukan tewas di sebuah...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang kakek berinisial LD (57) warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ditemukan tewas di sebuah kamar kos harian yang berada di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang usai melakukan hubungan intim dengan tetangga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh JatimTIMES.com, tetangga dari kakek tersebut berinisial SN (44) yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. Sedangkan sang kakek LD (57) berprofesi sebagai juru kunci pemakaman di kawasan Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto menjelaskan, tewasnya kakek LD bermula ketika kakek tersebut bersama saksi SN datang ke tempat kos harian di Jalan Ahmad Yani Utara, Kota Malang pada hari Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Pukul 11.00 WIB korban bersama saksi (SN) datang di tempat penginapan. Setelah melakukan hubungan badan, korban merasa lemas dan tertidur dengan mendengkur," jelas Rizal kepada JatimTIMES.com, Selasa (10/5/2022).
Kemudian sekitar pukul 11.45 WIB, korban LD sudah tidak sadarkan diri. Lalu saksi SN menghubungi saksi lainnya yakni AV (28) yang merupakan cleaning service untuk memberitahukan kondisi LD yang sudah tidak sadarkan diri.
"Selanjutnya saksi (AV) menghubungi Bhabinkamtibmas, kemudian Bhabinkantibmas menghubungi Kanit Reskrim (Polsek Blimbing) dan selanjutnya menghubungi petugas medis," tutur Rizal.
Setelah dilakukan pemeriksaan eksternal oleh petugas medis, mulut korban LD tidak mengeluarkan busa ketika dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, ketika melakukan olah TKP, petugas Inafis Polresta Malang Kota tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Lalu setelah dilakukan pemeriksaan eksternal, jenazah korban LD dibawa menuju Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk dilakukan visum et repertum.
Hingga saat ini pihak Polsek Blimbing masih belum mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban LD usai berhubungan intim dengan tetangganya. Terlebih lagi, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, Rizal juga menyebutkan bahwa hubungan antara korban LD dengan saksi SN hanya sebatas tetangga dan bukan pasangan suami istri. Keduanya telah memiliki keluarga dan pasangan masing-masing.
"Hubungan korban (LD) dan saksi (SN) merupakan tetangga, (keduanya) memiliki hubungan gelap percintaan. Masing-masing juga sudah berkeluarga," pungkas Rizal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com. Mari bergabung di Grup Telegram , caranya klik link Telegram JatimTIMES, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
S:Malangtimes.com