$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Suasana Memanas, Nyai Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Penjemputan Paksa Dilakukan Karena...

INDONESIAKININEWS.COM -  Sejumlah anggota Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan jemput paksa terhadap Nikita Mirzani di rumah bilangan J...



INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah anggota Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan jemput paksa terhadap Nikita Mirzani di rumah bilangan Jakarta Selatan.

Sejumlah anggota Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan jemput paksa terhadap Nikita Mirzani dengan mendatangi kediaman yang berlokasi di daerah Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6).

Namun kepolisian menyatakan Nikita Mirzani saat ini masih enggan keluar rumah.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan upaya paksa atau jemput paksa itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang ditangani Polresta Serang Kota.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto dalam keterangannya.

Kendati demikian, Shinto belum menjelaskan kasus apa yang menjerat Nikita hingga harus dilakukan upaya penjemputan paksa oleh aparat kepolisian.

Shinto hanya mengungkapkan bahwa upaya paksa ini dilakukan lantaran Nikita sudah beberapa kali mangkir dari agenda pemeriksaan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.

Kata Shinto, sesuai aturan dalam hukum acara pidana, maka penyidik datang ke kediaman Nikita dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif.

Nikita juga diharapkan ikut bersama dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan.

"Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," tutur Shinto.

Diketahui, kedatangan aparat kepolisian itu turut diabadikan oleh Nikita dan ia unggah di akun Instagram pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172.

S: cnnindonesia


Name

Baerita,3,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1001,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Suasana Memanas, Nyai Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Penjemputan Paksa Dilakukan Karena...
Suasana Memanas, Nyai Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Penjemputan Paksa Dilakukan Karena...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkHNiMlxB9jyTzWHfX-BLaGCaNv38-7B93Ux5MCRrUkHzQJhzYszXA5Rxbov4-j4aLNd0zf5KMhqBEtCxXfyb8DfmOj1JLQrnDalB6eI1IAXyIsW2fEgMkeYLaXARxe3ScIBEcGsbGgMnahSbqVA-capWqby3zbgwFyzP0DnpmgPdDF7LrvIPAbSvt/w640-h438/a7165c0d-4a26-422a-ab7b-86c3c73bf7fd.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkHNiMlxB9jyTzWHfX-BLaGCaNv38-7B93Ux5MCRrUkHzQJhzYszXA5Rxbov4-j4aLNd0zf5KMhqBEtCxXfyb8DfmOj1JLQrnDalB6eI1IAXyIsW2fEgMkeYLaXARxe3ScIBEcGsbGgMnahSbqVA-capWqby3zbgwFyzP0DnpmgPdDF7LrvIPAbSvt/s72-w640-c-h438/a7165c0d-4a26-422a-ab7b-86c3c73bf7fd.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/06/suasana-memanas-nyai-nikita-mirzani.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/06/suasana-memanas-nyai-nikita-mirzani.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy